halaman7.com – Langsa: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur melakukan kegiatan “Goes to Campus” dengan menggelar sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan tahun 2026 di Aula IAIN Langsa, Senin 21 September 2026.
Kegiatan tersebut diikuti para mahasiswa IAIN Langsa sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi politik dan kesadaran berdemokrasi generasi muda.
Dr Amiruddin Yahya Azzawiy, MA, yang akrab disapa Dr Emi selaku Wakil Rektor I IAIN Langsa, menyampaikan materi bertajuk “Mahasiswa dan Pendidikan Pemilih”.
Dr Emi mengajak mahasiswa memahami menjadi pemilih bukan sekadar menggunakan hak suara, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara.
Menurut Dr Emi, pendidikan pemilih perlu diarahkan pada kesadaran untuk memahami hak dan kewajiban, mengenal proses pemilihan, menilai informasi secara kritis, serta menentukan pilihan secara rasional dan bertanggung jawab.
Mahasiswa memiliki posisi penting karena kemampuan berpikir kritis, akses luas terhadap informasi, dan keterlibatan dalam kehidupan sosial membuat mereka berpotensi menjadi agen perubahan sekaligus turut membangun budaya politik yang sehat.
Perspektif tersebut turut diperkuat pengalaman Dr Emi dalam penyelenggaraan Pilkada. Ia pernah dipercaya sebagai Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa. Sehingga memiliki pengalaman langsung mengenai dinamika pengawasan Pilkada serta pentingnya partisipasi masyarakat dan pengawasan yang berintegritas.
Di tengah perkembangan teknologi informasi, tantangan bagi pemilih semakin kompleks. Hoaks dan disinformasi, politik identitas, polarisasi, serta politik uang menjadi persoalan yang perlu dihadapi dengan literasi politik yang memadai. Kemampuan menyaring dan memeriksa informasi penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi keliru.
Karena itu, mahasiswa dapat mengambil peran dengan meningkatkan literasi politik, menyebarkan informasi yang benar, membangun ruang dialog yang sehat, menghargai perbedaan pilihan, serta menolak politik uang. Langkah tersebut penting agar perbedaan pilihan politik tidak berkembang menjadi perpecahan sosial.
Dr Emi menggambarkan pendidikan pemilih sebagai proses berkesinambungan, dimulai dari literasi, tumbuh menjadi kesadaran, diwujudkan melalui partisipasi, dan bermuara pada demokrasi yang berkualitas.
“Pemilih cerdas adalah fondasi demokrasi yang berkualitas. Karena itu, pendidikan pemilih harus terus dilakukan, tidak hanya menjelang pemilu, tetapi menjadi bagian dari proses pendidikan kewargaan yang berkelanjutan,” ujarnya.[ril | Antoedy]

















