halaman7.com – Aceh Timur: Bupati Aceh Timur Hasballah HM Thaib, menemukan 50 ASN terlambat masuk kantor di Puskesmas Darul Aman. Mereka terpantau saat bupati melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke UPT Puskesmas itu, Senin 31 Agustus 2020.
Bukan saja tidak masuk, namun bupati mendapi ada ASN yang tidak masuk kantor.
Sebagai sanksi sosial terhadap ASN yang terlambat hadir, Bupati Aceh Timur memberikan hukuman membersihkan halaman UPT Puskesmas Darul Aman. Kecuali petugas medis yang bertugas di IGD dan Ruang Bersalin.
“Kita berharap ASN kedepan lebih disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, seperti hadir tepat waktu,” tegas bupati.
Seluruh ASN, tenaga kontrak dan tenaga honorer untuk tetap disiplin dalam menjaga protokol kesehatan (prokes), baik memakai masker dan menjaga jarak.
“Begitu juga dengan petugas medis di IGD. Agar benar-benar menggunakan APD lengkap disaat melayani pasien yang berpotensi memiliki gejala Covid-19,” tegas orang nomor satu di Aceh Timur ini.
Dalam sidak itu, bupati didampingi Kepala Inspektorat Aceh Timur Muhammad Faisal, Plt Kepala BKPSDM Aceh Timur Teuku Didi Farisha. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Timur Sahminan, dan Kepala Satpol-PP dan WH Aceh Timur Teuku Amran.[ril |Antoedy]