Sat Lantas Polres Langsa Amankan Sabu Saat Razia

ilustrasi

halaman7.com – Langsa: Razia rutin yang dilakukan Sat Lantas Polres Langsa berhasil menemukan narkoba jenis sabu seberat 25,26 gram di mobil Avanza Silver BK 1003 OK.

Dalam razia rutin di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Alur Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro, Senin 9 Maret 2020 ini polisi menghentikan kenderaan yang dikendarai seorang laki-laki. Namun saat hendak diperiksa, supir mobil tersebut telah melarikan diri.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Hendra Marlan SIK narkoba itu ditemukan saat Sat Lantas Polres Langsa melaksanakan kegiatan razia dan melihat satu unit mobil minibus jenis Avanza BK 1003 OK mendadak parkir dan lansung didatangi oleh anggota atas nama Bripka Wahyudi dan Brigadir Retno.

Pada saat dilakukan pemeriksaan pengemudi mobil tersebut berjenis kelamin laki laki yang belum diketahui identitasnya melarikan diri.

Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan didalam mobil dan ditemukan satu bungkusan yang berisikan sabu dengan berat lebih kurang 25,26 gram yang dibungkus plastik putih tembus pandang dibalut dengan tisu yang dicampur dengan bungkusan ikan pepes serta satu orang penumpang perempuan.

Lalu, sambung Kasat, personel dilapangan melaporkan kejadian itu kepada dirinya dan kemudian berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Langsa untuk menyerahkan barang bukti tersebut.[habib/red 01]

Baca Juga  Wartawan Corong Penyajian Informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *