Bayi Hasil Hubungan Gelap Ditemukan di Tong Sampah

Bayi yang Dibuang
Bayi yang dibuang

halaman7.com – Banda Aceh: Andai saja bayi itu bisa ngomong dan ditanya, pasti dia akan mengatakan, “sayapun tak ingin dilahirkan ke muka bumi ini, jika untuk dibuang dan sia-siakan”.

Begitulah malangnya bayi berjenis kelamin perempuan yang diperkirakan baru lahir subuh tadi, yang diduga hasil hubungan gelap antara Ros (37) salah satu warga di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh dengan NZ (47) warga Peukan Bada, Aceh Besar.

Warga pinggiran taman Krueng Daroy Seutui, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu 28 Maret 2020 dihebohkan dengan kejutan ditemukan bayi yang menangis di dalam tong sampah fiberglass.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Irwan SSos mengatakan, bayi tersebut ditemukan di hamparan tempat pembuangan sampah pinggiran taman Krueng Daroy Gampong Seutui Kota Banda Aceh.

“Hasil penyelidikan Unit Reskrim, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara Ros yang berstatus janda dengan NZ yang masih memiliki isteri. NZ merupakan cleaning service di Kantor Geuchik Kampung Baro, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh,” jelas Irwan.

Ibu Bayi
Ibu Bayi

Irwan menjelaskan, bayi tersebut saat baru lahir diletakkan oleh pelaku Ros di lokasi dan sekitar pukul 06.00 WIB. Kemudian sekitar jam 06.30 WIB, Ros mendengar tangisan bayi dan melaporkan kepada tetangganya bahwa ia menemukan bayi di TKP.

Kemudian, lanjut Irwan, bayi perempuan tersebut dibawa ke rumah Geuchik Seutui, Amiruddin untuk diserahkan kepadanya. Menerima tamu yang tak diundang tersebut, Geuchik melaporkan kepada Kanit Reskrim Polsek Baiturrahman Aiptu Nazli Agustiar SH.

Setelah itu, bayi mungil tersebut dibawa ke Rumah Sakit Ibu dan Anak untuk dilakukan tindakan medis. Tidak menunggu lama, Kanit Reskrim beserta anggotanya meakukan penyelidikan dan berhasil menciduk pelaku pembuang bayi yakni ibunya sendiri dan NZ yang sedang berada dirumahnya di Peukan Bada, Aceh Besar.

Baca Juga  Bintara 4347 Polda Aceh Santuni Anak Bumi Moro

Saat ini pelaku Ros dan bayi tersebut dirawat di RSIA Banda Aceh untuk rawatan medis di bawah pengawasan kepolisian dan NZ diamankan di Polsek Baiturrahman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.[ril/red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *