Jangan Ganggu Kerukunan Aceh dengan Aplikasi Kitab Suci

halaman7.com – Banda Aceh: “Aceh sangat rukun saat ini, jangan usik kerukunan tersebut hanya dengan aplikasi,” tegas Kasubbag Ortala dan KBU Kanwil Kemenag Aceh Muhammad Nasril, Lc MA, Minggu 31 Mei 2020 menanggapi adanya aplikasi kitab suci Aceh di playstore.

Sub Bagian Kerukunan Umat Beragama dan Ortala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menilai aplikasi Kitab Suci Aceh yang diunggah di playstore oleh Faith Comes By Hearing mengusik kerukunan beragama yang sudah terjalin sejak lama di Aceh.

“Aplikasi tersebut berisi terjemahan kitab Injil, Taurat dan Zabur dalam bahasa Aceh,” ujar Nasril.

Menurutnya, mencatut nama Aceh dalam sebuah aplikasi yang memuat terjemahan kitab suci agama lainnya sangat tidak tepat dan dapat meresahkan warga.

“Silahkan cari nama lain yang tidak ada unsur provokasi. Jika kita lihat antara nama aplikasi dengan isinya tidak ada kaitannya,” kata Nasril.

Nasril mempersilakan pihak pengembang berkarya, namun harus memperhatikan kearifan lokal masyarakat suatu daerah, jika memang aplikasi tersebut berkaitan dengan daerah tertentu.

“Itu tidak cocok dengan kearifan lokal masyarakat Aceh kalau nama aplikasi itu ditulis kitab suci Aceh. Maunya langsung saja ditulis kitab suci agama apa, kemudian di bawahnya ditulis bahasa apa, tidak seperti yang sedang beredar saat ini,” ujar pria yang pernah menjabat Kasubbag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Aceh itu.

Nasril mengatakan, pihaknya meminta pihak pengembang aplikasi tersebut untuk segera mengubah namanya.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *