halaman7.com – Banda Aceh: Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, menegaskan akan menyikat habis dan memberantas semua peredaran narkoba di Tanah Aulia, Aceh ini.
“Saya pastikan akan memberantas habis penyeludup, pengedar maupun pemakek narkoba di tanah Aulia ini,” tegas Kapolda saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi seberat 101 Kg di lapangan tengah Mapolda Aceh, Selasa 3 Nopember 2020.
Dikatakan, Aceh menjadi daerah yang sangat strategis bagi para penjahat khususnya narkoba untuk menjadi tempat mendaratnya barang haram tersebut. Para pelaku ini bukan saja menjadi pengkhianat bangsa, tapi juga pengkhianat agama.
“Pemberantasan ini harus tegas kita lakukan untuk memutuskan suplai narkoba masuk ke Aceh. Ini juga menjadi warning untuk mereka supaya tidak bermain narkoba di Aceh,” tegasnya lagi.
Jihad Berantas Narkoba
Dikatakan Kapolda, berapa banyak keluarganya yang hancur karena narkoba. Berapa banyak generasi yang rusak oleh barang-barang haram tersebut. Karena mari sama-sama, baik dari BNN, Bea Cukai, Ditnarkoba, masyarakat dan segenap unsur lainnya untuk berjihad memberantas narkoba.
“Mari kita jaga generasi ini. Kita jaga Aceh ini jangan sampai dikotori dengan barang haram dan perbuatan-perbuatan yang melanggar. Baik melanggar hukum positif maupun aturan agama,” ujar Kapolda.
Kapolda mengatakan, pengungkapan yang dilakukan anggotanya kali ini sangat besar. Mencapai 101 kg, terdiri dari 81 kg narkotika jenis sabu dan 20 kg pil ekstasi.
Selain menyita narkoba tersebut, polisi juga berhasil meringkus 9 tersangka dan menembak satu bandar narkoba saat dilakukan penangkapakan di kawasan Aceh Timur beberapa hari lalu.
Dalam kegiatan tersebut juga ikut hadir Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Marzuki Ali Basyah, Dir Narkoba, sejumlah pejabat utama Polda, perwakilan BNN, dan Kepala Bea Cukai.[andinova | red 01]