halaman7.com – Langsa: Bea Cukai Langsa kembali didemo massa mengatasnamakan Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM), Senin 17 Juli 2023.
Demo jilid dua ini, nyaris ricuh akibat massa pendemo yang membakar ban bekas dihalau water canon serta racun api pihak kepolisian Polres Langsa.
Akibatnya, situasi sempat tegang antara pendemo dengan pihak kepolisian. Karena pendemo tidak diperbolehkan membakar ban bekas dipekarangan kantor. Maka secara sigap kepolisian sempat memadamkan dengan racun api dan memadamkannya dengan water canon yang telah siaga di samping pagar kantor setempat.
Koordinator aksi, Wahyu Ramadhan, T Fadli dan Sayid Zahirsyah kembali membacakan petisi. Diantaranya Bea Cukai Langsa selama ini sudah melanggar aturan pemusnahan barang Ilegal (rokok). Karena barang-barang yang disita Bea Cukai Langsa jelas pemiliknya dan jelas identitasnya.
Bea Cukai Langsa hanya dapat memusnahkan barang-barang dari pelaku/pelanggar yang tidak dikenal. Maka selama ini Bea Cukai Langsa telah membohongi publik dan melanggar KUHP pasal 38. Tentang penyitaan yang mana harus ada izin dari Pengadilan.
Selama ini Bea Cukai Langsa telah menyita rokok dari Kios-kios masyarakat kecil sedangkan yang membawa dengan jumlah besar dengan truk pelakunya dilepaskan dengan alasan kemanusiaan.
“Maka sangat nyata Bea Cukai Langsa itu telah zalim dan semua pejabat Bea Cukai Langsa wajib di copot karena zalim dan bekerja tidak sesuai aturan,” teriak Wahyu.
Seperti aksi sebelumnya, mereka juga membacakan empat tuntutan, sebagaimana yang pernah disampaikan pada aksi sebelumnya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Sulaiman, tampak menerima belasan pendemo dengan pengawalan Polisi dan Satpol-PP Kota Langsa.
Hanya saja, Sulaiman, belum memberikan klarifikasi ikhwal demo ini. Hingga jelang sore tadi aksi demo tetap berlanjut setelah shalat, hingga pukul 17.30 wib tadi.[Antoedy]