Kapolres Sabang: Wartawan Jangan Nakal

Kapolres Sabang dan pengurus PWI Sabang berbincang soal kekinian di kantor PWI Sabang.[FOTO: h7 - dok pwi sabang]

halaman7.com – Sabang: Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sabang, AKBP Erwan mengajak wartawan memantau pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serta menangkal berita-berita hoaks.

Kapolres Sabang, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para wartawan yang bekerja profesional dan berjalan atas azas yang benar serta peran pentingnya, dalam menyebarkan informasi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kita minta dan berharap wartawan itu jangan nakal, demi Kamtibmas di tengah masyarakat,” ujar Kapolres Sabang saat bersilaturrahmi dengan pengurus PWI Sabang di kantor PWI setempat, Senin 6 Nopember 2023.

Dalam pertemuan itu juga diwarnai diskusi hangat dalam suasana kekeluargaan seputar pelaksanaan dari tahapan Pemilu hingga berita-berita yang kerap muncul dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan merugikan pihak lain.

Bagi Kapolres, kegiatan silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan insan pers dalam menjalin kerjasama yang lebih baik. Dalam melaksanakan tugas-tugas publikasi serta penyampaian informasi yang berkaitan dengan kepolisian di wilayah Sabang.

“Terutama terkait pelaksanaan Pemilu 2024 dengan harapan dapat berlangsung bersih, aman dan baik,” sambung Wakapolres Kompol Salmidin.

“Alhamdulillah karena kesibukan masing-masing baru hari ini kami datang bersilaturahmi ke PWI Sabang. Kami berkomitmen dalam menjaga kerjasama yang baik dengan media dalam rangka menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif di wilayah Sabang. Dengan harapan tidak ada pihak yang dengan sengaja memberitakan berita yang tidak benar,” ujar Kapolres.

Untuk itu, Kapolres Sabang berharap dukungan dari insan pers seluruhnya dan insan pers di Kota Sabang pada khususnya. Karena Polres Sabang saat ini sedang menangani perkara terhadap salah satu oknum wartawan di Kota Sabang atas nama TIY dari media online yang selama ini “katanya” bermitra dengan kepolisian.

Baca Juga  Peredaran Narkoba Belasan Ton Digagalkan

Menurut Kapolres oknum wartawan telah dilaporkan seorang pengusaha di Sabang, atas dugaan perkara tindak pidana pemerasan dan pencemaran nama baik. Kasus ini sendiri sedang bergulir dan ditangani penyelidikan Reskrim Polres Sabang.

Semoga semua nama baik profesi jurnalistik dan lembaga dewan pers serta wadah PWI kasus ini bisa segera terungkap. Agar wartawan-wartawan terbaik lainnya dapat berkerja dengan baik tanpa gangguan dari oknum wartawan yang mencari keuntungan dibalik gantungan kartu pers.

Disela-sela silaturahmi tersebut penasehat PWI Kota Sabang mewakili rekan-rekan wartawan Sabang menyatakan mendukung sepenuhnya terhadap Polres Sabang. Baik terkait dengan Pemilu, juga terkait perkara yang sedang berproses terhadap oknum wartawan yang berinisial TIY.

Menurut Hendra, mantan Ketua PWI Sabang, kasus dugaan perkara tindak pidana pemerasan dan pencemaran nama baik, terhadap salah seorang pelaku usaha di Kota Sabang, memang sudah santer dipublik. Bahkan para wartawan di Aceh khususnya sudah tau sepak terjang oknum wartawan yang menulis beritanya di media online.

Pengurus PWI Aceh, Jalaluddin Zky menambahkan, Indonesia merupakan negara hukum yang berlaku bagi siapa saja termasuk pekerjaan pers. Jadi siapapun berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) wajib mentaati hukum termasuk dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 jelas sudah diatur tugas pokok seorang wartawan dalam menjalankan tugas profesinya wajib mentaati UU Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta berpedoman pada 5W 1H dalam menulis berita.

“Jadi seorang wartawan diharamkan menulis karena kepentingan pribadi, kelompok dan pihak-pihak lain,” jelas Jalal.

Dikatakan, sudah banyak oknum wartawan yang masuk penjara akibat bekerja bukan karena hari nurani melainkan mencari keuntungan dibalik gantungan kartu pers. Sehingga, jika memang terbukti bersalah menjalankan profesi wartawan dan merugikan orang maka, siapapun dia wajib dihukum.[ril | M Munthe]

Baca Juga  Migas Aceh Masih Eksplorasi Belum Produksi

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *