Pemuda Lamdingin Serahkan Motor Balap Liar ke Polsek Kuta Alam

Pemuda Lamdingin serahkan 5 sepeda motor hasil balap liar ke polsek Kuta Alam.[FOTO: h7 - dok polsek]

halaman7.com – Banda Aceh: Sekelompok pemuda gampong Lamdingin, Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu 24 Februari 2024 menyerahkan lima unit sepeda motor kepada Polsek Kuta Alam yang diamankan dari balap liar di seputaran  pasar Al Mahirah.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya memberi apresiasi kepada pemuda Gampong Lamdingin yang telah berupaya menjaga Harkamtibmas selama ini.

“Ini merupakan kesinambungan dari pertemuan yang sering dilakukan Personel Polsek Kuta Alam dengan warga untuk merawat kamtibmas bersama-sama,” ucap AKP Suriya.

Kapolsek mengharapkan kepada pemuda lainnya juga mencontohkan seperti yang dilakukan warga Lamdingin ini.

Para remaja yang mengendarai sepeda motor yang juga diamankan usia masih di bawah 17 tahun. Hal ini perlu pengawasan dari para orang tua.

“Orang tua harus bertanggungjawab terhadap kegiatan atau aktivitas yang dilakukan anaknya. Karena tanpa pengawasan dari orang tua, maka si anak akan terjerumus kepada hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Sebagai rasa tanggung jawab, selalu penegak hukum, pada Senin 26 Februari 2024, akan dilakukan pembinaan kepada para remaja tersebut serta diarahkan untuk melengkapi kelengkapan sepeda motornya.[ril | red 01]

4 tahun halamn7.com
Facebook Comments Box
Baca Juga  Kapolda Aceh Minta Kapolres Bijak Guna Anggaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *