Kapolres Aceh Timur Larang Jual & Bakar Petasan

Saat Ramadhan 1445 H

Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru

halaman7.com – Aceh Timur: Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, melarang warga di wilayahnya untuk membakar petasan dengan alasan apapun selama bulan Ramadhan 1445 H. Bukan saja membakar, menjual petasan juga dilarang keras.

Kapolres mengajak masyarakat untuk menjaga bersama-sama kondusifitas Kamtibmas dalam menjalankan segala aktifitasnya memasuki bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah di Aceh Timur.

“Dalam bulan Ramadhan ini kita harus meningkatkan keimanan dan ketakwaan di bulan yang penuh berkah ini,” kata Kapolres, Selasa 12 Maret 2024.

Alumni Akpol 2003 ini meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain. Disamping itu agar masyarakat selalu menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas dijalan. Serta tidak menggunakan knalpot yang tak sesuai spesifikasi.

“Kami mengajak masyarakat agar berperan aktif untuk bersama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif. Sehingga kita bisa melaksanakan seluruh rangkaian ibadah puasa dengan baik,” kata Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk kejahatan. Apabila ingin meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, pastikan dalam keadaan terkunci dan kompor juga dalam keadaan mati.

Selain itu, Kapolres mengimbau para orang tua atau pihak keluarga juga perlu untuk mengawasi putra-putrinya. Agar tidak terlibat aksi balap liar maupun kenakalan remaja lainnya.

Menurutnya, imbauan tersebut dalam rangka mewujudkan keamanan dan kenyamanan serta kekhusyukan masyarakat Kabupaten Aceh Timur dalam menjalankan ibadah puasa.

Pihaknya juga meningkatkan patroli dialogis cipta kondisi Kamtibmas di bulan Ramadhan yang bersifat sosialisasi kepada masyarakat. Agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu suasana selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan.[ril | Antoedy]

Baca Juga  Dan Brigif 25 Siwah Kunjungi Yonif RK 111/ KB

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *