Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama

Sambut Idulfitri 1445 H

halaman7.com – Aceh Besar: Menyambut Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar mengeluarkan seruan bersama.

Kepala Dinas Syariat Islam Rusdi SSos MSi mengatakan seruan tersebut antara lain berisi imbauan bagi segenap masyarakat untuk menyambut hari raya dengan penuh semangat dan hikmah, serta dengan memohon keridhaan Allah agar dapat menjaga sakralitas Hari Raya Idulfitri.

“Pemerintah berharap masyarakat dapat menyambut Hari Raya Idulfitri 1445 H ini dengan penuh semangat dan hikmat,” katanya, Sabtu 6 April 2024.

Imbauan itu ditandatangani Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM; Ketua DPRK, Iskandar Ali SPd MSi; Dandim KBA, Letkol Czi Widya Wijanarko; Kapolres Aceh Besar, AKBP Dhani Catra Nugraha; Kajari Aceh Besar, Basril G SH MH; Ketua Pengadilan Negeri Kota Jantho, Deni Syahputra SH MH; Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Dr Muhammad Redha Valevi SHI MH dan Ketua MPU Aceh Besar, Tgk H Nasruddin M.

Poin imbauan yang tertuang dalam seruan bersama itu yaitu pertama, pelaksanaan Shalat Idulfitri dan takbir di masjid, menasah atau lapangan. Kedua, dilarang untuk menyalakan lilin, kembang api atau marcon. Ketiga, larangan bagi toko untuk menjual lilin, kembang api atau mercon.

“Besar harapan agar maklumat dan imbauan tersebut diindahkan sebagai wujud kepedulian dalam mendukung pelaksanaan syariat Islam di kabupaten Aceh Besar,” tutup Rusdi.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *