Azhari Resmi Jabat Pj Walikota Subulussalam

Pj Gubernur: Benahi Sistem Administrasi

Pj Gubernur Aceh, melantik Penjabat Walikota Subulussalam di Anjong Monmata, Banda Aceh.[FOTO: h7 – dok humas aceh]

halaman7.com – Banda Aceh: Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah secara resmi melantik Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Aceh sebagai Pj Walikota Subulussalam, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis 16 Mei 2024, sore.

Pelantikan tersebut turut dihadiri mantan Walikota Subulussaman  masa jabatan 2019-2024, Affan Alfian; Ketua DPR Aceh, Zulfadhli; Pj Sekda Aceh, Azwardi; Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Asisten Sekda, para Kepala SKPA dan unsur Forkopimda dan pejabat Kota Subulussalam.

Bustami meminta Pj Walikota untuk membina komunikasi yang harmonis dengan para pihak, terutama dengan legislatif, judikatif, para ulama dan elemen masyarakat. Demi menjaga stabilitas politik dan keamanan di Kota Subulussalam. Dengan situasi yang aman dan terkendali tentu aktivitas pembangunan akan berjalan lancar.

Bustami juga meminta agar sistem pemerintahan Kota Subulussalam dijalankan secara transparan, akuntabel dan ta’at hukum. Upayakan pembahasan APBK tepat waktu, agar gerak pembangunan dapat dimulai lebih awal.

“Jangan lupa untuk membenahi sistem administrasi agar tertata dan terkelola dengan baik,” ujar Pj Gubernur

Bustami juga meminta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh itu memberikan perhatian bagi upaya penurunan kasus stunting. Sebab stunting sangat mempengaruhi kualitas SDM generasi muda Aceh di masa yang akan datang.

“Untuk itu, saudara agar dapat menempuh berbagai langkah guna sedapat mungkin menekan angka stunting di kota Subulussalam,” kata Bustami.

Bustami mengharapkan agar Pj Walikota mengoptimalkan kinerja TPID, guna mengantisipasi inflasi yang tak terkendali. Distribusi pangan harus diperhatikan demi lancarnya supply dan demand. Sehingga inflasi tahunan tidak lebih dari 4 persen. Antisipasi terhadap bencana juga harus dipersiapkan agar dapat menghindari kemungkinan terjadinya hal yang terburuk.

Baca Juga  Mau “Naik ke Bulan”, Pasangan Duda-Janda Nyabu ini Diringkus Polisi

“Terakhir, pastikan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan Nopember 2024, berjalan lancar, termasuk penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) serta percepatan penyaluran dana hibah kepada Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah,” pungkas Bustami.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *