Gaji 13 ASN & PPPK Pemko Langsa Belum Nampak Hilalnya

ilustrasi

halaman7.com – Langsa: Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS dan PPPK Pemko Langsa hingga memasuki 15 Juni 2026 ini belum menerima pembayaran gaji ke 13.

Sementara di Aceh Timur, nasib lebih baik dirasakan ASN setempat karena Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah menyiapkan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk pembayaran gaji ke 13 kepada ASN, anggota DPRK, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah, sudah mulai dibayarkan sejak 5 Juni lalu.

Untuk teknis pencairannya merujuk pada Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13 [Ketiga Belas} yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Timur Tahun 2026

Bupati Aceh Timur, Alfarlaky mengintruksikan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) agar segera mencairkan Gaji ke 13 PNS/PPPK Penuh Waktu

Iskandar Usman Al-Farlaky berharap pencairan gaji ke 13 tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan aparatur terutama menjelang Tahun ajaran Baru

Dengan adanya pencairan gaji ke 13 dan TPP PNS, bupati berharap dapat meringankan beban orang tua ASN saat tahun ajaran Baru masuk sekolah. Alfarlaky juga berharap agar ASN dapat membelanjakan Gaji ke 13 di pusat pasar Kabupaten Aceh Timur guna menjaga daya beli serta menstimulasi perekonomian daerah.

Langsa

Sementara dikota Langsa, pembayaran gaji 13 ASN daerah ini belum nampak hilalanya ,padahal para ASN ink sangat berharap dari gaji tersebut untuk membiayai kebutuhan anak anak mereka bersekolah .

Kami juga turut prihatin, bantuan banjir tak kunjung cair seperti bantuan Jadup,stimulan ekonomi ,penggantian perabot rusak dan perbaikan rumah sehingga makin memperparah kondisi para ASN dan tenaga PPPK.

Baca Juga  Dandim Aceh Timur ajak Komunitas Beladiri Putus Matarantai Covid-19

“Mudah mudahan disegerakanlah pencarian hak kami tersebut ,” sebut para ASN ini prihatin.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *