halaman7.com – Pidie: Tanpa terasa sudah 19 tahun Perdamaian Aceh yang di tanda tangani di Helsinki, Finlandia. Rakyat tentu merasa bahagia tanpa ada lagi dentuman senjata disetiap waktu, seperti kala itu saat Tanah Rencong bergolak.
Mantan aktivis Aceh di Denmark, Tarmizi Age, menilai, meskipun sudah berumur dewasa 19 tahun, Aceh terlihat masih tertatih-tatih. Baik dalam urusan publik, terutama urusan perut rakyat, urusan ekonomi berkaitan dengan kemakmuran, kesejahteraan dan kemajuan.
Triliunan anggaran diketahui mengalir ke bumi Sultan Iskandar Muda tak terkecuali Dana Otsus. Namun Aceh, masih kelimpungan. Hal ini bisa saja akibat salah urus oleh kebijakan pemerintah.
“Kita berharap, Aceh masih punya kesempatan perubahan kearah yang lebih baik,” ujar Tarmizi, Rabu 14 Agustus 2024.
Dikatakan, sebagai masyarakat Aceh tentu semua tidak bisa melupakan hal penting yang menjadi Kesepakatan Helsinki. Ada empat bagian mendasara, yakni; pertama menyangkut kesepakatan tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh.
Kedua tentang Hak Asasi Manusia; ketiga tentang Amnesti dan Reintegrasi GAM ke dalam masyarakat dan terakhir, keempat tentang Pengaturan Keamanan.
Memorandum of Understanding (MoU) yang menjadi titik perjanjian pendahuluan yang telah membawa Aceh pada sebuah penyelesaian konflik, yang penuh tantangan dan harapan. Karenanya, perlu dirawat bersama.
Mukarram yang akrab disapa Tarmizi Age, menambahkan, agenda besar pada Agustus 2024 telah nenanti partisipasi penduduk bumi Serambi Mekkah.
Baik itu peringatan 19 tahun Perdamaian Aceh, pendaftaran calon kepala pemerintahan baik Gubernur/Wakil, Bupati/wakil dan Walikota/Wakil. Hingga Peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurutnya, kerja keras Muzakir Manaf (Mualem) mantan Panglima Perang Gerakan Aceh Merdeka menjadi tonggak keberhasilan proses ini. Mualem sosok yang bertanggung jawab terhadap Aceh yang aman dan damai.
“Dukungan para Stakeholder, rakyat Aceh dan seluruh lembaga-lembaga sipil telah berperan memberi imput agar perdamaian Aceh abadi sepanjang masa,” ujarnya.
MoU yang ditanda tangani GAM-RI di Helsinki ini memuat poin tentang Partai Lokal. Sehingga melahirkan Partai Aceh (PA). Ini menjadi khazanah yang harus di rawat rakyat Aceh sepanjang masa.
Selain itu banyak juga dalam nota nemuat poin-poin lain yang seharusnya mendapat perhatian khusus RI-GAM untuk secepatnya diimplementasi. Agar hutang perjanjian damai lunas terbayar, sehingga rakyat tidak lagi menagih-nagih.[ril | red 01]
Respon (1)