Gagal Diseludupkan, Sabu 10,5 Kg Dimusnahkan

Pemusnahan sabu dengan cara di blender di polres langsa.[FOTO: h7 - dok humas polres]

halaman7.com – Langsa: Sabu seberat 10,5 kg yang gagal diseludupkan dari Aceh ke Jakarta, karena keburu terciduk Satres Narkoba, Polres Langsa, akhirnya dimusnahkan, Rabu 7 Agustus 2024 di Mapolres Langsa.

Pemusnahan barang ini, melibatkan unsur Forkopimda Langsa, diantaranya, Pj Walikota Langsa, yang diwakili Sekdako, Ir Said Mahdum Majid; Komandan Kodim Aceh Timur, Letkol Inf Tri Purwanto; Wakil Ketua I DPRK Langsa, Saefullah, Kejaksaan Negeri Langsa, Kalapas Narkoba dan Kapolres Langsa sendiri.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, menjelaskan, penangkapan sabu seberat 10,5 kg atau 10.550 gram merupakan hasil tangkapan dari  jaringan pengedar narkotika jenis sabu lintas provinsi. Ditangkap saat akan melewati wilayah hukum Polres Langsa.

Berdasarkan, penyelidikan yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, sabu itu dibawa dari Banda Aceh menjuju Jakarta via darat. Bersama barang bukti, polisi juga mengamankan tersangka BAC (53 tahun) warga Bireuen.

“Pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi kami untuk memberikan keterbukaan hasil tangkapan yang kemudian  dilakukan pemusnahannya,” ujar Kapolres.

Sementara, Pj Walikota Langsa, melalui Sekda Kota memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Polres Langsa atas pemusnahan sabu hasil tangkapan personel narkoba.

“Ini membuktikan keseriusan Polres Langsa dalam rangka memusnahkan sabu sebagai musuh negara,” tegasnya.

Dikatakan, narkoba merupakan musuh besar, karena dampak narkoba bisa menghancurkan bangsa dan negara, serta menjadi tantangan untuk menyelamatkan anak cucu ke depan untuk bisa berperang menghadapi narkoba.

Tentunya, untuk memerangi narkoba ini Polres Langsa tidak bisa bekerja sendiri. Perlu peran serta dari tokoh-tokoh, ulama dan semua stakeholder. Agar bisa memberikan edukasi, atensinya untuk menjaga generasi dengan memberikan pembekalan-pembekalan tentang dampak narkoba dan haram hukumnya.

Baca Juga  Meugang Hari Pertama IdulAdha, Harga Daging di Langsa Rp170 ribu/Kilogram

Sedangkan Dandim Aceh Timur, juga menyampaikan apresiasi tindakan tegas dan cepat yang dilakukan Polres Langsa dalam memusnahkan 10,5 kg sabu yang hendak diedarkan ke Jakarta. Ini adalah langkah yang sangat penting dalam upaya memerangi peredaran narkoba di daerah.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen kuat dari aparat keamanan dalam menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

“Semoga kerja sama antara TNI dan Polri terus terjalin erat dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia,” pungkasnya.[ril | Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *