halaman7.com – Aceh Timur: Pemkab Aceh Timur melakukan penandatanganan serah terima aset tanah (Pemkab) Aceh Timur kepada Kodim Aceh Timur dan Yonif Raider 111/Karma Bhakti, Selasa 26 Nopember 2024 di Pendopo Pj Bupati Aceh Timur.
Pj Bupati Aceh Timur secara simbolis menyerahkan aset tanah kepada Dandim dan Danyon Raider dengan disaksikan Asisten I Setdakab Aceh Timur dan jajaran terkait.
Aset yang diserahkan meliputi, tanah kantor Koramil Peureulak Barat, tanah kantor Koramil Pantai Bidari, tanah kantor Koramil Madat, tanah kantor Koramil Simpang Jernih dan tanah Kantor Koramil Peudawa serta tanah lapangan tembak Yonif Raider Karma Bhakti.
Semua dokumen yang mendasari serah terima ini, seperti sertifikat tanah dan berita acara, akan disiapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Termasuk mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pengelolaan barang milik daerah. Hal ini menjadi jaminan bahwa proses serah terima dilakukan secara legal dan transparan.
Dandim Aceh Timur, Letkol Inf Tri Purwanto, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab Aceh Timur atas dukungan ini.
“Penyerahan aset tanah ini bukan hanya wujud kepercayaan pemerintah kepada TNI, tetapi juga simbol komitmen bersama dalam membangun wilayah Aceh Timur,” ujar Dandim.
Dikatakan, aset ini akan digunakan sebaik mungkin untuk mendukung operasional TNI. Demi menjaga keamanan dan mendukung program pembangunan masyarakat.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha SSos MSc menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan TNI.
“Kami berharap kerjasama ini semakin memperkuat hubungan antara Pemkab Aceh Timur dan Kodim Aceh Timur serta Yonif Raider dalam mendukung pembangunan daerah dan menciptakan keamanan yang kondusif,” ungkapnya.[ril | Antoedy]