40 UMKM Kota Sabang Dapat Sertifikasi Halal

Pelaku usaha UMKM di Sabang yang menerima sertifikat halal secara simbolis.[FOTO: h7 - M Munthe]

halaman7.com Sabang: Sebanyak 40 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Sabang memperoleh sertifikasi halal. Sertifikat itu diserahkan secara simbolis, Pj  Walikota Sabang Andri  Nourman, Rabu 5 Februari 2025.

Sertifikasi halal yang dikeluarkan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh tersebut, merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi halal yang digalakkan Pemerintah Kota Sabang.

“Sertifikasi halal ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM Sabang,” ujar Pj Walikota Sabang, Andri Nourman.

Lebih lanjut dikatakan, hari ini sekitar 40 sertifikat telah dikeluarkan LPPOM Aceh. Dengan demikian, secara keseluruhan, sudah ada sekitar 63 sertifikat halal yang dimiliki UMKM di Kota Sabang.

Program sertifikasi halal ini merupakan upaya Pemerintah Kota Sabang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Khususnya di sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

“Selain itu, sertifikasi halal juga diharapkan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Menurut Pj Walikota, dengan diperolehnya sertifikasi halal tersebut, usaha  akan semakin baik lagi, semakin berkembang lagi. Hal ini juga akan membuat seluruh yang kita sajikan dan produksi menjadi berkat bagi kita semua,

Sertifikasi halal tidak hanya bermanfaat bagi pelaku UMKM, tetapi juga bagi konsumen.

Bagi para konsumen, sertifikasi halal ini tentu akan lebih meyakinkan mereka. Ketika melihat level sertifikasi halal. Konsumen akan merasa lebih aman dan percaya terhadap produk yang ditawarkan.

Dikatakan, dengan adanys ertifikasi halal oleh puluhan UMKM ini, Pemerintah Kota Sabang optimis, produk-produk lokal akan semakin dikenal dan diminati oleh masyarakat.

Baca Juga  50 Pelaku Usaha Ikut Bimtek Pemasyarakatan Inkubasi UMKM

Program ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Aceh dalam mendorong terciptanya ekosistem halal yang berkelanjutan. Serta mendukung target Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Pelaku UMKM usaha kue tradisional yang mendapatkan sertifikasi halal, Fitriani mengatakan, dengan adanya sertifikasi halal ini, produknya semakin dipercaya pelanggan.

“Kami berharap ini bisa menjadi langkah awal untuk memperluas pasar,” ujarnya.[M Munthe]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *