Pembangunan Venue PON 2024 di Kuta Malaka Dipertanyakan, Ada Masalah Apa Ya..?

Ilustrasi

halaman7.com – Banda Aceh: Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) menjadi tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024. Sudah barang pasti Pemerintah Aceh dalam mensukseskan pesta olahraga nasional tersebut harus menyiapkan sarana dan prasarana.

Usman Lamreung

“Kita menyambut baik dan patut didukung atas kepercayaan pemerintah pusat kepada Aceh bersama dengan Sumut menjadi tuan rumah PON 2024,” ujar Akademisi Unaya, Aceh Besar, Usman Lamreueng, Kamis 20 Mei 2021.

Bahkan menurut Usman, dikabarkan Pemerintah Aceh berencana melakukan pembangunan 14 venue PON XXI Aceh di kawasan Kuta Malaka, Aceh Besar. Beberapa fasilitas yang akan dibangun di lahan seluas 100 hektare tersebut adalah stadion utama, aquatic center, perkantoran, kampus olahraga.

Selain itu direncanakan juga, RS olahraga, community center, hill top, lapangan panahan, stadion holi, sepatu roda. Termasuk juga asrama/wisma atlet, lapangan rugbi, gedung olahraga, dan arena atletik.

RTRW

Disisi lain, ujar Usman, ada pertanyan besar dari rencana tersebut. Pertanyaan adalah apakah penetapan lokasi pembangunan fasilitas sarana dan prasarana PON 2024 sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh?. Bukankah dalam RTRW Aceh menyebutkan bahwa kawasan Kuta Malaka akan dibangun asrama haji, rumah sakit jiwa dan areal perumahan?

Selanjutnya, perlu juga di perjelas fasilitas sarana dan prasarana PON 2024, peruntukan untuk siapa? Jangan sampai nantinya asset yang ditinggalkan setelah hajatan pesta olahraga nasional tersebut terbengkalai, serta tidak fungsional, akibat pengelola jelas.

Menurut Usman, ini patut menjadi pertimbangan pemerintah Aceh. Pemerintah harus mempertegas dan jelas peruntukan asset. Agar pengelolaan asset pasca PON jelas, jangan sampai terulang kasus seperti Gedung Banda Aceh Convention Hall (BACH) di Lampineung, yang harus KPK menfasilitasi penyelesaian dalam pengelolaan Aset.

Baca Juga  Silaturahmi dengan Ketua PWI Aceh Terpilih

Selain gedung BACH, asset yang tidak jelas peruntukan dan saat ini sudah menjadi hutan adalah Scout Scamp Pramuka di Seulawah, Aceh Besar. Setelah dibangun dengan anggaran puluhan miliaran, saat ini tidak fungsional setelah digunakan kegiatan pramuka pada 2008 lalu.

Atas dasar beberapa contoh tersebut, Usman menyarankan pada pemerintah Aceh, agar pembangunan fasilitas gedung olahraga dalam menunjang pelaksanaan PON 2024, benar-benar clear peruntukan dan pengelolaan asset.

“Jangan sampai dengan fasilitas yang sudah dibangunan dengan anggaran miliaran. Lalu terbengkalai dan tidak fungsional setelah pelaksanaan hajatan tersebut,” pungkasnya.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *