Aceh  

Pokjawas: Pernyataan Mirza Sultan Farza Arahkan Ujaran Kebencian Individual

halaman7.com Banda Aceh: Pernyataan yang disampaikan Koordinator Aliansi Mahasiswa Pecinta Syariat (AMPS) Mirza Sultan Farza ke media lebih mengarah ujaran kebencian terhadap individual dan memunculkan konflik terhadap lembaga. Tudingan sepihak ini tidak didasarkan dengan alasan yang tepat dan mengabaikan nilai etika.

Demikian disampaikan Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Provinsi Aceh, Nopia Dorsain menanggapi isu yang dilontarkan Mirza terhadap Kakanwil Kemenag Aceh.

“Sebagai pimpinan di jajaran Kemenag Provinsi Aceh, Pak Iqbal itu bukan ditunjuk begitu saja. Tetapi secara syarat dan keilmuan sudah melawati tahapan untuk bisa menduduki jabatan sebagai Kanwil, dan proses asesmen beberapa tahap dimulai administrasi sudah dilewatinya sesuai prosedur,” kata Nopia, Rabu 21 Juli 2021.

Menurutnya, dalam hal itu sudah pasti Menag tidak membeli kucing dalam karung. Perlu dicatat bahwa Iqbal itu bukanlah calon tunggal pada saat itu, tapi ada beberapa calon lainnya.

Kata Nopia, sebagai ASN Kemenag yang bertugas di Provinsi Aceh, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Kakanwil. Selain menjabat sebagai Kakanwil hasil dan proses seleksi yang begitu ketat. Ia juga telah menunjukkan berbagai pembaharuan dan prestasi dalam bekerja.

“Ini harus menjadi perhatian. Jadi tidak bisa secara sembarangan menyalahkan tanpa dipadai unsur data dan dokumen yang lengkap seperti dilontarkan Mirza beberapa waktu lalu. Tentu bila ini tidak diluruskan dan saudara Mirza tidak meminta maaf, kita akan menempuh jalur hukum,” ucap Sopia.

Jadi, ditegaskannya, pernyataan Mirza agar terkait jabatan Kakanwil, bukankah itu hal yang sangat tidak proaktif. Ditambah lagi AMPS adalah sebagai pemerhati Syariat. Semestinya di masa pandemi Covid-19 ini, harusnya Mirza aktif menyampaikan pesan-pesan menyejukkan. Menjadi penentram dan tidak menimbulkan paradigma yang tidak bagus, dan meresahkan bagi masyarakat.

Baca Juga  Hilangnya Semerbak Renggali di Abu Lam U-9

“Terhadap tudingan bahwa telah terjadi perbuatan mesum oleh oknum di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh. Jika ada bukti yang menguatkan tentu semua pihak akan menerimanya. Ini semua juga harus berdasarkan proses hukum yang berlaku, tidak hanya asal berlogika,” jelasnya.

Setidaknya harus selalu berpikir positif dalam segala hal. Semua yang berlaku ada dasar penanganannya. Sudah pasti akan ada solusi terbaik. Pihaknya menolak keras apa yang telah disampaikan Mirza.

“Tuduhan kepada pimpinan tidak mampu mengontrol ASN merupakan pencemaran nama baik,” sebutnya.

INFO Terkait:

Klarifikasi Pernyataan

Karena itu, Nopia berharap agar koordinator AMPS segera dapat mengklarifikasi pernyataannya,  sekaligus meminta maaf kepada Kakanwil.

Menurutnya, sesuatu yang dilihat dan di dengar dari luar, sesungguhnya belum tentu seperti itu kondisi yang ada di dalam. Sesuatu yang aneh jika orang di luar lebih tau dari orang yang ada di dalam, sangatlah mustahil.

“Semoga kita selalu berpikir positif terhadap semua pemimpin kita demi Aceh yang lebih baik. Mendukung semua programnya, dan bilapun kita tidak dalam kapasitas itu, setidaknya kita masih mampu untuk berdoa bagi kebaikan di masa yang akan datang. Bukan malah menimbulkan stereotip negatif dan kebimbangan ditengah masyarakat,” ucapnya.

Tentang program Kakanwil yang menurut Mirza kurang atau bahkan tidak ada. Nopia informasikan bahwa beberapa saat lagi akan lahir disetiap kabupaten/kota Madrasah Inovatif. Setiap kabupaten/kota akan ada tiga madrasah (MI,  MTs dan MA) sebagai pilot projek.

Sudah barang tentu untuk merealisasikan ini bukan semudah membalikkan telapak tangan. Perlu visitasi, butuh pemetaan, butuh pembinaan, waktu dan sebagainya.

“Untuk mewujudkannya, Kemenag Aceh telah menggandeng MDC/PPM untuk mengimplementasikannya. Sekali lagi mari kita berpikir positif untuk semua apa yang telah dilakukan. Jika yg dilakukan itu salah, maka akan ada komponen dan pihak yang berwenang yang menanganinya nanti,” katanya.

Baca Juga  Purwono, Pengibar Merah Putih di Pucuk Durian Setinggi 45 Meter

Atas tuduhan di media massa yang dilakukan Mirza Sultan Farza terhadap pimpinan dan lembaga yang menaungi hampir 17 ribu pegawai. Dengan sikapnya memantik isu yang menimbulkan stigma negatif di lembaga negara dan pencemaran nama baik lembaga.

“Tidaklah tepat kalau Mirza hanya asal bersuara, tanpa adanya telaah dan kajian terlebih dahulu. Kami akan bersikap tegas, dan bila tidak tuntas dan ia tidak meminta maaf. Maka jalur hukum akan kami tempuh demi kebaikan dan kemaslahatan,” tegas Nopia.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *