Identitas Mayat dalam Karung Terungkap, Korban Dihabisi di Rumah Sebelum Dibuang

halaman7.com  Aceh Timur: Polres Aceh Timur berhasil mengungkap identitas jenazah yang ditemukan terbungkus karung. Jenazah dibuang di Sungai Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Korban adalah Ridhwan (53 tahun), warga Dusun Satria, Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

“Benar, jenazah yang ditemukan itu, teridentifikasi sebagai warga Kota Langsa,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, melalui Wakapolres Kompol Chairul Ikhsan, Jumat 23 Juli 2021.

Terungkapnya identitas korban berdasarkan informasi warga. Dimana ciri-ciri pada tubuh korban yang dimuat pada media, mirip dengan Ridhwan.

Mendapatkan identitas korban tersebut. Tim Opsnal bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur menuju ke rumah korban. Untuk memastikan informasi yang diperoleh di lapangan.

“Sesampainya di rumah korban. Didapatkan informasi dari tetangga sekitar, Ridhwan sudah beberapa hari tidak kelihatan di rumahnya,” lanjut Wakapolres.

Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur berkoordinasi dengan polsek setempat dan Unit Identifikasi Polres Langsa serta tokoh masyarakat. Untuk dilakukan penggeledahan rumah. Guna memastikan kondisi Ridhwan, akan tetapi pada saat masuk, ditemukan bercak darah di lantai.

Selanjutnya Unit Identifikasi Polres Aceh Timur bersama Unit Identifikasi Polres Langsa melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) gabungan di rumah Ridhwan.

Dari hasil olah TKP ditemukan. Selain bercak darah pada lantai dan springbed milik korban, rumah dalam keadaan kosong, pintu samping tidak terkunci. Kamera CCTV rumah mati, server terbongkar dan hardisk CCTV hilang diduga dibongkar pelaku.

INFO Terkait:

Tidak ditemukanya dompet atau identitas. Namun terdapat handphone yang diduga milik korban berada di atas meja. Selain itu, sepeda motor korban juga tidak ada.

Baca Juga  Polresta Ingatkan Warga Berhati-hati Kejahatan Jelang Ramadhan

Namun ditemukan satu buah tali nilon putih. Identik dengan tali yang digunakan untuk mengikat tubuh Ridhwan.

“Selanjutnya kasus ini akan ditangani Satreskrim Polres Langsa. Namun demikian Polres Aceh Timur tetap akan membantu penyelidikan agar pelaku terungkap,” jelas Wakapolres Aceh Timur Kompol Chairul Ikhsan, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Arys Purwoko[ril | Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *