halaman7.com – Sabang: Pemerintah Kota (Pemko) Sabang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemko Sabang.
Rakor PPID yang berlangsung di aula Diskominfo Sabang, Selasa 29 Maret 2022, itu secara resmi dibuka Kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang Drs Ridwan MD.
Kepala Diskominfo Sabang, Ridwan MD mengatakan, Rakor PPID ini, merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang sangat penting. Dalam meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik.
Mewujudkan harapan yang besar ini dibutuhkan upaya-upaya yang terencana melalui berbagai program peningkatan layanan informasi. Sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Tanpa adanya koordinasi dan komunikasi dalam rangka kerja mengelola data, informasi dan dokumentasi. Mustahil kinerja lembaga dalam memberikan pelayanan informasi publik dapat berjalan dengan baik,” ujar Ridwan.
Lebih lanjut dikatakan, seluruh pelaksana PPID di lingkungan Pemko Sabang, kiranya dapat mempelajari, memahami secara seksama, terkait keterbukaan informasi. Sehingga pada gilirannya secara bersama pula dapat mewujudkan pemerintahan yang good governance.
Dikatakan, badan publik berkewajiban untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, dan proporsional. Setiap badan publik juga mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas informasi publik yang berkaitan dengan badan publik untuk masyarakat luas.
Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemko Sabang perlu meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas. Dengan membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi yang ada.
Berkaitan dengan itu tentunya perlu adanya senergitas informasi yang disampaikan badan publik. Untuk itu Ridwan memandang Rakor ini mengandung arti penting. Terutama dalam rangka penguatan kapasitas PPID. Sehingga terwujud pemahaman yang sama.[M Munthe]