halaman7.com – Banda Aceh: Seorang warga Pidie, Mukhlis Alfaidy (31 tahun) terbakar dalam mobil saat isi BBM di SPBU Cot Iri, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin 25 April 2022, malam.
Kejadian berawal saat pada malam naas itu, Mukhlis, sedang mengisi minyak jenis pertalite. Di saat pengisian sedang berjalan, tiba-tiba terdengar ledakan dan semburan api dari dalam tangki mobil, hingga menjilat bagian tangan kakan dan kaki kirinya.
Untung saja, Mukhlis cepat sadar dan lombat dari dalam mobil, sebelum seluruh tubuhnya terpanggang dalam mobil yang terbakar. Gerak cepat petugas SPBU juga menyelamatkan mobil, setelah api berhasil dipadamkan dengan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia di SPBU.
Usut punya usut, ternyata penyebab kebarakan itu akibat kesalahan sendiri, dimana Mukhlis memodifikasi tangki minyak dengan tangki ganda yang taka man untuk dipakai. Sehingga menimbulkan percikan api.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha SIK mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar jam 22.05 WIB di SPBU Cot Iri.
Menurut Kasatreskrim, berdasarkan hasil penyelidikan Opsnal Satreskrim kebakaran mobil dipicu adanya tangki BBM yang sudah dimodifikasi.
Dikatakan, Mukhlis Alfaidy membeli BBM jenis Pertalite dalam jumlah besar untuk dijual kembali ke kios dengan maksud untuk mengambil keuntungan dari penjualan tersebut. Mukhlis Alfaidy membeli BBM pertalite dari SPBU seharga Rp7.650 per liter dan dijual ke kios seharga Rp8.500.
Kompol Ryan menjelaskan, penyebab terjadinya kebakaran, di duga pemilik mobil sengaja melakukan pengisian minyak bersubsidi dengan mengunakan tangki yang sudah di modifikasi sebesar 120 liter di dalam mobil. Selain itu juga ditemukannya jiriken penampungan minyak dengan kapasitas 33 liter sebanyak enam buah, uang tunai sebesar Rp1,3 juta dan BBM jenis pertalite sekitar 70 liter.
“Mukhlis usai dilakukan pemeriksaan, langsung mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara. Akibat luka bakar yang cukup serius pada tangan kanan dan kaki kirinya,” pungkas Kasat Reskrim.[ril | red 01]