Satu DPO Pembobol ATM Ditangkap di Aceh Utara

Sehari Penyebaran Foto

halaman7.com – Banda Aceh: Sehari setelah pihak kepolisian dari Polresta Banda Aceh menyebarkan foto dan indentitas 3 DPO pembobol ATM Bank Aceh di kawasan Lampaseh, Banda Aceh. Polisi berhasil meringkus satu dari tiga orang DPO.

Seorang DPO M Ikbal alias Bombom (23 tahun), Senin 16 Mei 2022, sore berhasil diciduk di rumah salah satu rumah keluarganya yang berada di Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha SIK mengungkapkan, tertangkapnya juru parkir itu berkat bantuan personel Resmob Polres Aceh Utara.

Pasca dikeluarkannya DPO kemarin, Sat Reskrim Polresta Banda Aceh terus menyelidiki serta mengejar ketiga pelaku.

“Siang tadi kita mendapatkan informasi tentang keberadaan DPO M Ikbal di Aceh Utara,” ujar Kasat Reskrim, Senin 16 Mei 2022, malam.

Dikatakan, Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh yang mendapatkan informasi keberadaan M Ikbal, langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Aceh Utara untuk memastikan keberadaan sang juru parkir.

INFO Terkait:

“Setelah dipastikan ada disana, personel Resmob Polres Aceh Utara langsung menangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan,” jelas Kasat.

M Ikbal saat ini masih diamankan di Polres Aceh Utara. Sementara Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemput dan nantinya di bawa ke Banda Aceh.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *