Peukan Bada Gelar Musrenbang untuk RKPD 2025

Asisten II Sekda Aceh Besar: Pentingnya Usulan Program yang Bermanfaat

Asisten II Setdakab Aceh Besar saat hadiri Musrenbang Peukan Bada.[FOTO: h7 - dok humas pemkab]

halaman7.com – Aceh Besar: Asisten II Sekdakab Aceh Besar, M Ali SSos MSi, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Peukan Bada, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar untuk 2025.

M Ali menegaskan pentingnya mengusulkan program pembangunan yang dapat dirasakan manfaatnya masyarakat secara umum. Pembangunan haruslah mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

“Program-program yang diusulkan haruslah dapat memberikan dampak yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya, di gedung UDKP Kantor Camat Peukan Bada, Selasa 19 Maret 2024.

Menurutnya, Musrenbang ini menjadi forum penting bagi pemerintah daerah untuk mendengar aspirasi dan kebutuhan langsung dari masyarakat setempat. Melalui dialog yang terbuka dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan dapat terwujudnya program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

“Mari kita bersama-sama berperan aktif dalam merumuskan program-program pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi semua warga,” tambahnya

Senada itu, Anggota DPRK Aceh Besar, Dr Yusran Yunus MA, menyarankan program yang diusulkan harus memiliki nilai integrasi sosial yang tinggi. Karenanya, diharapkan, para peserta Musrenbang yang terdiri dari para keuchik, tuha peut, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Peukan Bada, mampu memadukan usulan-usulan yang berkualitas yang bahkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Program yang diusulkan harus berkualitas dan berdampak besar bagi perekonomian masyarakat di Peukan Bada,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi DPMG Ahmad Hussein SAg, yang mewakili Camat Peukan Bada, Agus Salahuddin SH, menyoroti pentingnya pelaksanaan Musrenbang di tingkat kecamatan. Musrenbang tersebut, merupakan peranan kunci dalam menyusun perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Musrenbang tersebut merupakan tahapan yang harus dilalui untuk mengikuti tahapan lainnya di tingkat kabupaten,” pungkasnya.[ril | red 01]

Baca Juga  16 SD di Manyak Payed Ikut Vaksinasi Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *