halaman7.com – Langsa: Pj Walikota Langsa, Syaridin mengukuhkan Pengurus LKBH Korpri Kota Langsa, Senin 10 Juni 2024 di aula Setdako Langsa.
Sebagai Ketua dipercayakan pada Meka Elizar SH MH; Sekretaris, Rizka Amanda dan Bendahara, Nur Ainun serta dilengkapi ketua bidang dan anggota.
Pj Walikota dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pengukuhan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Langsa 2024 ini.
“LKBH adalah suatu lembaga yang dapat memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi Aparatur Sipil Negara di dalam satu wadah yaitu Korpri,” katanya.
Pembentukan LKBH Korpri Kota Langsa untuk memberikan perlindungan, pendampingan dan bantuan hukum kepada ASN dan Anggota Korpri di lingkungan Pemerintah Kota Langsa.
Sehingga para ASN dan anggota Korpri di lingkungan Pemko Langsa akan merasa lebih terbantu dan terlindungi dalam menjalankan tugas mereka.
Karena itu, Syaridin mengajak seluruh anggota LKBH Korpri untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada para ASN.[ril | Antoedy]

















