Polsek Langsa Barat Ciduk Pencuri Pembobol Rumah

POlsek Langsa Barat memperlihatkan tersangka dan barang bukti pembobol rumah yang ditangkap.[FOTO: h7 - dok POlsek]

halaman7.com – Langsa: Unit Reskrim Polsek Langsa Barat menangkap seorang pelaku pencurian berinisial MAA (18 tahun) di Kota Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, Kamis 14 Nopember 2024, mengatakan pelaku ini diduga terlibat dalam tindak pencurian yang terjadi di Ruko Asmara Toni, Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, pada Minggu, 10 Nopember 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.

“Dari perbuatan pelaku kita amankan barang bukti berupa satu sebungkus rokok dan satu buah obeng, yang diduga digunakan untuk merusak kunci ruko,” terang Kapolsek.

Kata Kapolsek, berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa obeng salah satu untuk merusak lubang kunci dan kemudian mengambil anak kunci yang jatuh dengan lidi untuk membuka ruko tersebut.[ril | Antoedy]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Kodim Aceh Timur Bagikan Takjil di Jalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *