1.352 PPPK Paruh Waktu Langsa Dilantik

Walikota Langsa serahkan SK PPPK paruh waktu.[FOTO: h7 - dok humas pemko]

halaman7.com – LangsaWalikota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE melantik 1.352 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapangan Merdeka setempat. Rabu, 4 Februari 2026.

Pelantikan berdasarkan SK Walikota Langsa Nomor 800.1.2.5/1-1352/2026/ tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.Pengangkatan terhitung mulai 01 Oktober 2025 sampai 30 September 2026.

“Saya minta kepada bapak dan ibu semuanya tetap bekerja seperti biasa, apalagi setelah dilantik hari ini. Jadi tetap bekerja dan harus lebih semangat lagi,” ucap Jeffry Sentana.

‎Lebih lanjut dikatakan, dibelakang masih ada 127 orang lagi yang menunggu serta menginginkan status ASN ini.

“Untuk yang ini kita juga sudah mohon kepada KemenPAN-RB. Sedangkan untuk waktu penerimaannya itu urusan pemerintah pusat,” ungkap Jeffry.

Lebih lanjut dikatakan, jikapun ke depannya KemenPAN-RB tidak menerima usulan sisa untuk PPPK Paruh Waktu, maka solusinya Pemko Langsa akan membuat kontrak sebagai Outsourcing (OS).[ril | Antoedy]

Baca Juga  PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *