KODE Etik atau Kode Prilaku wartawan merupakan pedoman moral dan kerja bagi wartawan di Indonesia bahkan dunia. Hanya saja kode etik atau kode prilaku ini tentu berbeda di semua negara. Hanya saja kesamaannya, untuk menjadi integritas seorang wartawan dalam setiap perkejaan jurnalistik.
Di Indonesia, Kode Etik atau Kode Prilaku wartawan di back up kuat dengan undang-undang yang mengikat, yakni UU No 40/1999 tentang Pers. Kode etik/perilaku dan UU Pers ini lah yang menjadi rambu-rambu seorang wartawan dalam berkarya menghasilkan karya jurnalistik.
Tidak hanya sampai disitu, artinya bukan saja dalam melahirkan karya jurnalistik. Namun dalam keseharian, baik bertindak, bersikap, beretika termasuk batasan moral, seorang wartawan terikat dengan kode etik/prilaku dan UU Pers.
Sebagai pedoman moral dan kerja, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sangat ketat dalam pengimplementasikan hal tersebut. Pasalnya, acuan kuat ini sangat rentan terlangggar atau diabaikan, baik sengaja maupun tak se ngaja.
Di Aceh sendiri, hal ini terkadang terjadi tanpa disadari, hingga menimbulkan gejolak. Menyadari hal itulah, Azhari, wartawan senior Aceh terpanggil hatinya untuk bisa menjaga hal tersebut, hingga kerja, prilaku dan moral wartawan Aceh tak ternoda dengan melanggar kode etik/prilaku serta UU Pers.
Dengan bulat hati pula, Azhari ikut mencalonkan diri sebagai kandidat Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh. Lelaki kelahiran Aceh Besar, 12 Juli 1967 ini menyadari juga tantangan media, terutama wartawan, termasuk di Aceh dimasa mendatang akan lebih kompleks dengan banyak dinamika seiring pesatnya perkmabangan zaman dan tuntutan kesempurnaan di dunia jurnalistik.
Berangkat dari kepedulian itu, Sarjana Komunikasi dari Fisip Universitas Iskandar Muda (Unida) Banda Aceh ini, semakin merasa terpanggil untuk ikut kontestasi Konferensi PWI Aceh XIII/2026, yang akan digelar akhir Nopember 2026.
Tekad tersebut bukan hanya sekedar penghangat suasana saja, mantan Wartawan Perum LKBN Antara Aceh (1997-Juli 2025) ini punya asa besar dalam menjada kemurnian kode etik/prilaku tersebut, terutama bagi para wartawan yang tergabung dalam PWI Aceh.
“Tekad yang tidak pernah padam dalam diri saya adalah tentang Kehormatan profesi sebagai benteng terkuat kita,” ujar suami dari Nurleli.
Mantan ekpala Biro Antara Provinsi Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh ini sangat ingin memastika Kode Etik Jurnalistik bukan sekadar tulisan. Tetapi menjadi pedoman hidup yang dipahami, dihayati, dan dilaksanakan oleh setiap anggota.
Dalam hal ini, pengalamannya bekerja di instansi yang dijaga pemerintah ini, sampai pernah menjabat Plt Sekretaris Perusahaan Perum LKBN Antara 2023, saat Ketum PWI saat ini, Akhmad Munir menjabat Dirut LKBN Antara, rasanya tak perlu diragukan lagi.
Kiprah salah satu, sekaligus menjadi Koordinator pertama Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI), bukan saja di lokalan Aceh saja, namun sudah menasional, bahkan bekal pengalaman jurnalistik pun sudah go internasional.
Maka tak heran, kelihaian dan kemampuannya ini, LKBN Antara pernah menobatkannya sebagai Kepala Biro terbaik. Tentu ini tidak diraihnya semudah membalikan telapak tangan, namun hasil kerja keras dan dedikasi yang tinggi.
Setelah purna tugas di LKBN Antara, Azhari pun mendirikan media online dan sekaligus menjadi Pemimpin Redaksi di Aentenews.com. Pengalaman panjangnya sebagai wartawan pun dituangkannya dalam karya buku autobiografi mengenai pengalaman liputannya selama bertugas di Aceh, yang diluncurkan pada Januari 2025.

Menurut lelaki yang memiliki motto “Pengabdian Tanpa Batas”, penegakan etik jurnalistik harus dilakukan secara transparan, berkeadilan, independen, dan mendidik, namun tidak untuk menghukum.
Sesuai peran dan tugas sebagai DKP PWI Aceh, bukan sekedar janji, Azhari berjanji tidak tinggal diam dan menjadi garda terdepan untuk melindungi para wartawan dari segala bentuk tekanan, ancaman, atau campur tangan yang mengganggu tugas jurnalistik yang berkeadaban.
Ucapan itu rasanya bukan hanya sekedar isapan jempol belaka, namun hal itu telah dibuktikannya, selama menjabat Wakil Ketua Pembelaan Wartawan PWI Aceh, Periode 2021-2026.
Bagi periah penghargaan Pemerintah Aceh bidang wartawan aktif meliput rehab dan rokon Aceh (2008), PWI merupaka lembaga terhormat dan bermarwah. Untuk itu PWI harus tetap menjadi organisasi profesi yang harus dihormati dan mandiri, tidak akan membela kepentingan kelompok tertentu ketika menghadapi masaalah yang dihadapi oleh rekan-rekan wartawan.
Di mata, Ayah dari Fadhil, Raffi serta si bungsu Luthfi ini, DKP PWI Aceh hadir sebagai sahabat sekaligus pengingat. Membimbing, membuka ruang dialog, dan memfasilitasi peningkatan kapasitas etik rekan-rekan, sehingga kesalahan dapat dicegah sebelum terjadi pelanggaran.
Jurnalisme di Aceh harus jurnalisme yang bertanggung jawab, berkeadilan, dan menjaga kedamaian. Marwah PWI sejalan dengan semangat Syariat Islam untuk Kemakmuran Rakyat — benar, terpercaya, dan membawa manfaat bagi masyarakat.
“Marwah PWI bukan milik satu orang, bukan milik pengurus semata — marwah PWI adalah milik kita semua,” ujar peraih penghargaan Pemerintah Aceh/Wali Nanggroe Aceh sebagai insan pers proses perdamaian Aceh.
Untuk itu, Azhari menekankan, setiap anggota adalah penjaga kehormatan profesi.
“Mari kita jaga bersama, karena ketika marwah kita terjaga, kepercayaan masyarakat kepada kita juga terjaga,” tegasnya lagi.
Azhari menawarkan, jika mendapat amanah sebagai ketua DKP PWI Aceh adalah ketulusan, keadilan, konsistensi, dan kesiapan mendengar dari setiap jiwa.
“Saya maju bukan sebagai pecundang, bukan sosok yang tidak konsisten terhadap tanggungjawab dan janji, karena saya bukan politisi tapi adalah jurnalisme sejati”.[andinova]

















