halaman7.com – Banda Aceh: Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh mengaanugerahkan gelar Doktor Kehormatan (DR HC) pada Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra.
Penganugerahan yang dilakukan di Auditorium Ali Hasjmy UIN Ar-Raniry, Kamis 5 Nopember 2026 itu, Yusril mendapat DR HC dalam bidang Hukum Islam dengan disaksikan Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh).
Penganugerahan gelar kehormatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Milad ke-63 UIN Ar-Raniry. Atas nama Pemerintah Aceh, Wagub, Dek Fadh menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Prof Yusril atas pengakuan akademik terhadap perjalanan intelektual, keluasan pemikiran, serta pengabdiannya di bidang hukum dan ketatanegaraan.
“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Prof Dr Yusril Ihza Mahendra atas penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Ar-Raniry,” ujar Dek Fadh.
Penghargaan ini, menurut Wagub, merupakan bentuk pengakuan akademik atas perjalanan intelektual, keluasan pemikiran, serta pengabdian panjang beliau dalam bidang hukum, ketatanegaraan, dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lebih lanjut, Wagub Dek Fadh berharap pengalaman dan keluasan keilmuan Prof Yusril dapat memberikan kontribusi bagi penguatan kekhususan dan keistimewaan Aceh, terutama dalam proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Dek Fadh menilai, dukungan pemikiran tersebut memiliki peran penting untuk memperkuat kewenangan Aceh, memberikan kepastian hukum, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.
Wagub menambahkan, upaya penguatan kekhususan Aceh perlu terus dibangun dalam semangat mempererat hubungan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat serta tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, pada kesempatan tersebut Wagub Dek Fadh turut menyampaikan apresiasi atas perjalanan 63 tahun UIN Ar-Raniry dalam mengembangkan pendidikan dan tradisi keilmuan Islam di Aceh.
Diharap UIN Ar-Raniry terus berkembang menjadi perguruan tinggi Islam yang unggul dan berdaya saing, serta mampu melahirkan generasi berilmu, berintegritas, dan berakhlak mulia.
Rapat Senat Terbuka tersebut juga diisi dengan orasi ilmiah yang disampaikan Prof Yusril dengan judul ‘Transformasi Syariah ke Dalam Hukum Nasional’. Momentum penganugerahan ini diharapkan semakin memperkuat peran UIN Ar-Raniry dalam pengembangan ilmu pengetahuan serta mendorong lahirnya pemikiran akademik yang berkontribusi bagi kemajuan Aceh dan Indonesia.[ril | red 01]

















