547 Tukang di Aceh Tamiang Ikuti Uji Sertifikasi

halaman7.com  Aceh Tamiang: Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas PUPR bekerjasama dengan Balai Jasa Kontruksi Wilayah I Banda Aceh yang berada di bawah naungan Kementerian PUPR mengadakan uji sertifikasi bagi para tenaga kerja kontruksi di Aceh Tamiang.

Uji sertifikasi ini diselenggarakan Balai Jasa Kontruksi Wilayah (BJKW) I Banda Aceh bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Aceh sebagai tim penilai dan yang mengeluarkan sertifikat.

Kepala Dinas PUPR Aceh Tamiang Ir Eddy Mufizal MEng SCs mengatakan pelaksanaan uji sertifikasi agar para tenaga kerja konstruksi di Aceh Tamiang memiliki serifikat.

Dengan begitu, kompetensi dan produktivitas tenaga kerja semakin meningkat dan bertambah dan idealnya hasil kerja merekapun semakin berkualitas.

Hal yang mendasari kegiatan ini Undang-Undang Jasa Kontruksi Nomor 2 tahun 2017 Pasal 70. Mengatur setiap pekerja kontruksi yang bekerja di sektor kontruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.

Kelangsungan Kinerja

Jika dicermati satu persatu butir-butir penting dalam Undang-undang tersebut. Manfaat dari kepemilikan sertifkat bagi tenaga kerja konstruksi sangat bermanfaat untuk keberlangsungan kinerja.

Hal itu pula yang mendorong Kadis PUPR meminta kepada BJKW I untuk fasilitasi uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi kepada para tenaga kerja konstruksi di Aceh Tamiang.

Dikatakan, banyak manfaat dan keuntungan, ketika para tenaga kontruksi sudah memiliki sertifikat. seperti mudahnya mendapatkan pekerjaan. Apalagi saat ini laju pembangunan infrastruktur berskala nasional di Aceh Tamiang sangat tinggi.

“Untuk bisa ikut andil bekerja dalam proyek berskala nasional tersebut. para pekerja konstruksi harus bersertifikat. Tentunya ini merupakan instruksi juga dari Bupati Aceh Tamiang,”jelas Kadis.

Sementara itu secara terpisah, Bupati Aceh Tamiang Mursil menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas PUPR Aceh Tamiang dan terkhusus ucapan terima kasih kepada BJKW I Banda Aceh yang telah memfasilitasi para pekerja konstruksi di Aceh Tamiang untuk memiliki sertifikat.

Baca Juga  Sinergi TNI-Polri Kapolres Sabang Kunjungi Lanal

Dikatakan, masyarakat mungkin banyak yang belum tau akan manfaat sertifikat ini. Namun bupati merasa yakin kedepannya masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja konstruksi akan terdorong untuk memiliki sertifikat tersebut untuk kepentingan kerjanya.

“Ini merupakan prestasi besar bagi Pemkab Aceh Tamiang dalam melahirkan Sumber Daya Manusia yang handal dan professional,” ujarnya.

Taufik Alamsyah dari BJKW I Banda Aceh menjelaskan uji sertifikasi yang dilaksanakan saat ini kepada 4 sub bidang tenaga kerja terampil. Yaitu tukang besi, tukang batu, tukang batu bata dan tukang kayu bekisting.

“Adapun para peserta uji sertifikasi sebanyak 547 orang dari 12 kecamatan di Aceh Tamiang,” ujarnya.

Kegiatan tersebut telah berlangsung mulai 20-26 Oktober 2020 yang dipusatkan di masing-masing kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang.

“Melihat antusias dari mereka saat melakukan uji sertifikasi sangatlah besar. Insha Allah kami akan kembali melakukan kegiatan ini pada Nopember mendatang,” ujarnya.

Selain uji sertifakasi bagi tenaga kontruksi, BJKW I Banda Aceh juga memiliki program pelatihan operator alat berat. Namun belum bisa diadakan tahun ini di Aceh Tamiang.

Manfaat

Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan manfaat dan tujuan dari adanya sertifikat ini salah satunya yakni memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi untuk mewujudkan struktur usaha yang kukuh, andal, berdaya saing tinggi, dan hasil Jasa Konstruksi yang berkualitas.

Selain itu juga mewujudkan peningkatan partisipasi masyarakat di bidang jasa konstruksi. Serta menciptakan integrasi nilai tambah dari seluruh tahapan penyelenggaraan jasa konstruksi.[Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *