Di Langsa, Hanya ‘Rangkang Kupi’ yang Patuh

halaman7.com – Langsa: Memang sulit untuk bisa memenuhi himbauan pemerintah soal menutup tempat keramaian, karena hitungannya bisnis. Namun jika itu untuk kebaikan bersama dan rasanya tak salah untuk dipertimbangkan.

Sebagai contoh saja, guna mencegah penyebaran virus corona (Covid 19), managemen Rangkang Kupi yang terletak di Jalan Ahmad Yani Langsa, memutuskan mulai hari ini, Senin 23 Maret 2020, untuk menutup sementara usahanya sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

“Penutupan ini atas inisiatif sendiri, dan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam upaya mencegah dan memberantas virus corona,” sebut pemilik Rangkang Kupi Langsa, T Syahrial, kepada halaman7.com.

Menurutnya, meskipun sampai saat ini belum ada imbauan atau intruksi dari Pemerintah Kota Langsa untuk menutup tempat usaha. Tapi, untuk mengantisipasi serta menghindari kerumunan warga, maka pihaknya memutuskan untuk menutup sementara usahanya.

Ditegaskannya, dalam penutupan usahanya ini, dirinya tidak berpikir untung rugi, walaupun tidak menampikan hal itu akan berimbas pada perekonomian, tapi intinya Ia telah berusaha untuk mencegah penyebaran virus corona dengan cara yang bisa dilakukannya.

“Saya berharap kepada Pemerintah Kota Langsa untuk bisa lebih tegas lagi terkait pencegahan virus corona. Kita tidak berharap ada masyarakat Kota Langsa yang terkena, tapi jangan juga setelah terjadi baru melakukan tindakan tegas,” pungkas Pon Biet panggilan akrab T Syahrial.[habib/red 01]

Baca Juga  Langsa Juara Ajang Pesona Indonesia 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *