halaman7.com – Aceh Tamiang: Pemerintah Kota Langsa menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam penerapan Sistem e-Kinerja, e-Absensi dan Simpeg yang tertuang dalam MoU para pihak.
“Hari ini, bersama Pemkab Aceh Tamiang kita sepakati MoU tersebut, setelah ini bisa langsung diimplementasikan di Kota Langsa,” ujar Usman Abdullah yang akrab disapa Toke Seum, Rabu 17 Juni lalu.
Jika nanti e-kin sudah diterapkan, diharapkan akan ada sebuah keadilan, karena semua kinerja akan terukur dengan aplikasi ini. Ini tentunya meningkatkan kesejahteraan ASN melalui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Bupati Aceh Tamiang Mursil nantinya pelaksanaan program-program akan dituangkan secara jelas dalam perjanjian kerjasama tersebut. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan senang hati bisa membantu Pemko Langsa dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang lebih baik lagi.
“Terima kasih sekali lagi saya ucapkan karena Aceh Tamiang telah dijadikan pedoman dalam rencana penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 2021 mendatang untuk kesejahteraan ASN Kota Langsa,” ungkap Mursil.[Antoedy]