Narapidana Narkoba Diberi Konseling Medis

halaman7.com – Aceh Tamiang: Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Simpang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang menggelar Konseling Medis dan Sosial bagi narapidana penyalagunaan dan pemakai narkoba didalam Lapas.

Kepala Lapas Kualasimpang, Davy Bartian mengatakan konseling ini untuk merehabilitasi bagi para warga binaan  pemakai dan pecandu narkoba agar tidak ketergantungan pada barang haram ini.

“Konseling ini juga tentunya menjadi harapan guna mewujudkan serta  menggali keterampilan bagi warga binaan,” jelas Davy Bartian, kemarin.

Agar tujuan konseling ini berhasil dan optimal, lanjut Davy, diperlukan  sinergi dan  kerjasama yang lebih kompeten salah satunya dengan BNNK Aceh Tamiang sebagai tenaga konseling untuk rehabilitasi yang mempunyai tenaga konselor, psikolog dan dokter.

“Harapan kami dari program pembianaan ini bisa berkesinambungan sehingga dari warga binaan yang terlibat dari penyalagunaan narkoba bisa terlepas dari ketergantungan narkoba,” ujarnya.

Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi melalui Kasie Rehabilitasi Ns Hari Mulyadi, SKep didampingi Konselor Dian Eriyanda SPsi, Asisten Konselor Shinta Tri Anggriani MPsi menjelaskan pelaksanaan Konseling Medis dan Sosial sebagai langkah lanjutan layanan rehabilitasi rawat jalan lanjutan bagi warga binaan Lapas Kualasimpang.

Diharapkan dengan terlaksananya layanan rehabilitasi rawat jalan bagi warga binaan dapat menekan penyalahgunaan dan ketergantungan dari narkotika sehingga dapat menciptakan sosok yang bersih dari narkotika pada saat kembali ke tengah-tengah masyarakat.

“Harapan kita, nantinya dapat mempersiapkan diri menghadapi kehidupan sesudah keluar atau bebas dari lapas,” ujarnya.[Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.