halaman7.com – Banda Aceh: Pelaksana Tugas (Plt) Camat Ulee Kareng Wahyudi SSTP MSi menegaskan setiap orang yang datang dari luar Aceh dan masuk ke wilayah gampong di Kecamatan Ulee Kareng agar melakukan rapid test.
Menurut Wahyudi, hal ini sesuai yang disampaikan walikota Banda Aceh agar setiap kecamatan dan keuchik waspada terhadap tamu yang datang dari luar daerah.
Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan arahan walikota kepada seluruh keuchik di setiap gampong terkait pengawasan ini. Sebab, tim gugus tugas Covid-19 gampong lah yang paling pertama dapat mengawasi aktivitas masyarakatnya.
“Bagi tamu yang hendak datang ke wilayah kita harus melampirkan surat negatif Covid-19. Jika tidak ada surat, silahkan lakukan rapid test secara mandiri,” ujar Wahyudi, Kamis 16 Juli 2020.
Dikatakan, memang selama ini setiap masyarakat yang ingin masuk ke gampong selalu melapor pihak keuchik terlebih dahulu.
Biasanya yang datang ke wilayah tersebut adalah keluarga dari warga setempat, Warga di sini yang melaporkan ke keuchik kalau saudaranya akan datang. Kemudian keuchik akan menjelaskan agar mengikuti peraturan yang sudah ada.
“Kita arahkan sebelum datang untuk melakukan rapid test di daerah masing-masing. Kalau tidak sempat, maka saat tiba di sini harus rapid test terlebih dahulu baru boleh tinggal di kampung,” ungkapnya.
Jikapun ada satu keluarga yang masuk ke gampong tidak melapor. Biasanya tetangga akan tetap malapor. Kalau sudah begitu, aparatur gampong yang akan turun untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman terhadap mereka.
Langkah-langkah tersebut sudah lama dilakukan seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Ulee Kareng. Sehingga sampai saat ini Kecamatan Ulee Kareng masih nol untuk kasus Covid-19.
“Semoga Covid-19 cepat selesai dan Aceh bisa kembali zona hijau sehingga kita bisa beraktivitas seperti sediakala,” tutupnya.[ril | red 01]