halaman7.com – Aceh Tamiang: Menindaklanjuti surat Plt Gubernur Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang akan kembali memperketat pengawasan perbatasan. Hal ini seiring melonjak tajam kasus positif Covid-19 di Aceh umumnya dan Aceh Tamiang khususnya.
Aceh Tamiang sebagai Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara merupakan daerah strategis yang dilewati setiap jenis armada. Jadi sangat besar potensinya dalam penyebaran Covid-19.
Dengan begitu, menurut Bupati Aceh Tamiag, Mursil, langkah-langkah pengetatan penjagaan perbatasan ini guna memantau pergerakan orang yang masuk wilayah Aceh. Hal ini juga diatur dalam Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor: 440/8966 tanggal 28 Juni 2020.
INFO Terkait:
SE Gubernur itu tentang Pengaturan Pergerakan Orang di Perbatasan Aceh Dalam Masa Adaptasi Menuju Tatanan Normal Baru (New Normal) Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, perlu dilakukan kembali seperti yang pernah dilakukan jelang Idul Fitri lalu.
Pemberlakuan tersebut, akan diinformasikan kembali dan secara teknis pada Senin 10 Agustus 2020. Dimana, akan dilaksanakan rapat Tim Gugus Tugas Kabupaten Aceh Tamiang terkait penjagaan perbatasan.
“Nantinya, surat itu harap disampaikan atau dilaporkan saat melintas melewati pos penjagaan perbatasan,” ujar bupati.[Antoedy]