Catatan: Usman Lamreung
MUHAMMAD Iswanto SSTP MM resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar pada Kamis, 14 Juli 2022, sore. Pelantikan dilakukan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh.
Iswanto merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama dengan jabatan terakhir Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh.
Aceh Besar memasuki kepemimpinan baru, Muhammad Iswanto sebagai Pejabat Bupati selama 2.5 tahun kedepan. Penunjukan Pj Bupati Aceh Besar tersebut, menaruh harapan besar masyarakat Aceh Besar untuk melanjutkan program pembangunan dan menyelesaikan berbagai masalah yang ditinggalkan Bupati sebelumnya.
Reformasi birokrasi menata kembali tata kelola pemerintahan Aceh Besar masih sangat jauh dengan harapan. Rotasi dan mutasi jabatan selama dibawah pemerintahan Bupati Mawardi Ali dan Wakil Bupati Waled Husaini tidak proposional, professional dan transparan.
Sumberdaya Manusia yang andal, mumpuni dan berpengalaman tidak masuk kabinet. Rotasi dan mutasi lebih pada kepentingan politis, pejabat “Asal Bapak Senang (ABS)” yang paling banyak masuk kabinet, sebagai contoh seperti kepala OPD termasuk kepala Bappeda, sampai berakhir purna tugas.
OPD dilingkungan pemerintahan kabupaten Aceh Besar masih ada pejabat Plt. Kebobrokan birokrasi ini telah menjadi pola akut. Sehingga nyaris tak ada lagi ruang kita berharap kerja-kerja pembangunan Aceh Besar berdampak pada perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Aceh Besar.
Maka Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto harus fokus menyelesaikan berbabagai masalah besar termasuk tata kelola pemerintahan.
Syarat terpenting untuk memulai adalah dengan merestrukturisasi struktur birokrasi yang tidak cakap, mumpuni masa pemerintahan Bupati Mawardi Ali.
Proses-proses yang tidak sehat dalam rekrutmen dan pengangkatan pejabat struktural selama kekuasaan Bupati Mawaradi Ali sudah harus dievaluasi Pj Bupati.
Dalam pengangkatan dan rekrutmen pejabat sangat kental aroma kepentingan politik dan oligarkhi kekuasaan. Aspek teknis sepertinya tak menjadi pertimbangan. Para pejabat yang direkrut bukan untuk menjadi pelayan yang baik untuk kepentingan masyarakat, tapi sering dimanfaatkan untuk menjadi pelayan yang loyal dan manut memenuhi birahi kepentingan penguasa.
Pengangkatan pejabat kepala OPD sering tidak mengindahkan prinsip-prinsip the right man on the place, dan kesesuaian latar belakang pendidikan dengan posisi-posisi struktural di birokrasi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Sering terjadi pejabat-pejabat kepala OPD dilantik di posisi-posisi yang tak dipahami dan tidak dikuasainya. Alhasil, seperti kutu loncat melompat-lompat dari satu dinas ke dinas lainnya menjadi kepala dinas, tapi kinerja mereka nol besar.
Bupati Mawardi meninggalkan masalah besar dalam tata kelola anggaran, dimana pemerintah Aceh Besar mengalami krisis keuanggan, yang menyebabkan banyak program belum bisa dilaksanakan dan ditender.
Maka Pj Bupati harus punya strategi menangulangi krisis keuangan yang melanda Pemkab Aceh Besar. Jangan sampai gara-gara krisis keuangan berdampak pada keberlanjutan pembangunan Aceh Besar, berpengaruh pada pendapatan ekonomi masyarakat Aceh Besar.
Ini menadakan bahwa pemerintahan Aceh Besar dibawah kepemimpinan Bupati Mawardi Ali, gagal mereformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang buruk.
Pada pemerintahan Bupati Mawardi gagal merealisasikan penggunaan gedung Mall Pelayanan Publik di Lambaro, sampai saat ini masih terbengkalai dan belum fungsional. Masyarakat Aceh Besar menanti kebijakan Pj Bupati menyelesaikan masalah ini.
Pembangunan Puskesmas Pulo Aceh, pelayanan publik di daerah terluar, pesisir yang sarat masalah, jalan Cot Irie- Limpok, Program meramaikan kota Janto dengan tiga program yaitu pendidikan, olahraga dan parawisata, dan berbagai masalah lainya Pj Bupati sudah harus punya solusi dan target skala periotas untuk dituntaskan termasuk menuntaskan kemiskinan.
Pemerintah sebelumnya gagal mengelola pontensi sumberdaya alam daerah salah satunya adalah sektor parawisata. Destinasi wisata sangat menjanjikan, namun pemerintah Aceh Besar belum punya strategi dan master plant berkelanjutan.
Potensi lain yang mendukung sektor parawisata Aceh Besar adalah peyangga Ibukota Propinsi didukung dengan fasilitas yang luar biasa, seperti bandara, pelabuhan, tol, transportasi dan fasilitas jasa lainnya.
Pelaksanaan syariat Islam di Aceh Besar, Pj Bupati harus melibatkan semua lintas sektor dengan menambah anggaran di dinas terkait, agar implementasi Syariat Islam benar-benar berjalan.
Bukan hanya bersifat serimonial, sporadis dan populis, namun harus berkelanjutan dengan memperkuat pendidikan, aqidah dan norma hukum baik melalui lembaga formal dan informal.
Ini adalah bagian dari pencegahan norkoba saat ini sudah merajalela di Aceh Besar. Strategi lain adalah membuka lapangan kerja, penguatan hukum formal, adat dan syariat sesuai ketentuan hukum yang sudah di buat.
Maka untuk bisa berjalannya pemerintahan yang baik, maka salah satu yang harus diperkuat adalah tata kelola pemerintahan dengan melakukan reformasi brokrasi.
Birokrasi adalah lembaga teknis, maka, pengangkatan pejabat, terutama Kepala Dinas/Badan (OPD) harus berpijak pada prinsip dasarnya dengan pertimbangan teknis, bukan pertimbangan politis.
Pejabat kepala OPD yang ditunjuk memiliki dua kompentensi dasar yaitu, visi program dan kemampuan manajerial.
Pejabat terpilih haruslah mencerminkan prinsip-prinsip the right man on the right place, dengan mengutamakan kesesuaian latar pendidikan dengan posisi struktural di OPD-OPD.[]
Penulis, Akademisi Unaya, Aceh Besar