halaman7.com – Aceh Tamiang: Pj Bupati Aceh Tamiang, Dr Drs Meurah Budiman SH MH melantik dan mengukuhkan pejabat fungsional sebanyak 384 orang. Terdiri dari 376 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 8 orang merupakan PNS penyesuaian jabatan fungsional, Kamis 24 Agustus 2023 di tribun lapangan upacara Kantor Bupati setempat.
Pj Bupati mengatakan dipundak bapak/ibu dibebankan untuk menjalankan core value ASN, berakhlak. Untuk itu, para ASN diminta memegang teguh serta menjalankan core value ASN berakhlak ini.
“Mari kita bekerja secara cerdas,” harapnya.
Meurah menyampaikan pengembangan pola karir PNS tidak harus pada jabatan struktural saja. Namun juga dapat melalui jabatan fungsional. Jabatan ini mempunyai butir kegiatan yang diamati, diukur dan dikembangkan secara spesifik. Berkaitan dengan hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya.
Dijelaskannya, status PPPK setara dengan PNS, saat ini yang menjadi pembeda hanya tidak menerima pensiun.
“Kami berharap kiranya pejabat fungsional yang diberikan amanah mampu menjadi PNS yang mempunyai kompetensi, kinerja, produktifitas yang tinggi, berintegritas. Selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan public,” sebutnya.
Pelantikan dan pengukuhan pejabat Fungsional PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang ini sesuai dengan Perka BKN Nomor 18 tahun 2020, pasal 31.
Kemudian, rekomendasi persetujuan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri. Nomor: 100.2.2.6/0267/Otda tertanggal 9 Januari 2023. Perihal persetujuan penyesuaian penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemkab Aceh Tamiang.[ril | Antoedy]