Pemko Sabang Raih Penghargaan KIP 2023

Sekdako Sabang menerima penghargaan KIP 2023 dari komisioner KIA.[FOTO: h7 - dok humas pemko]

halaman7.com – Sabang: Pemerintah Kota (Pemko) Sabang Raih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023, kualifikasi “Menuju Informatif” kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penganugrahan KIP 2023 se Aceh.

Penghargaan tersebut diserahkan Komisioner Komisi Informasi Aceh, Muhammad Hamzah kepada Pj Walikota Sabang yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Sabang, Andri Nourman, di Banda Aceh, Rabu 6 Desember 2023.

Penghargaan ini diberikan atas dedikasi Pemko Sabang dalam mewujudkan keterbukaan informasi Badan Publik atas transparansi yang tinggi dan upaya dalam memudahkan akses masyarakat terhadap informasi publik.

Sekdako Sabang, Andri Nourman didampingi Kadiskominfo Statistik dan Persandian Kota Sabang, Ridwan mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja. Dalam mengupayakan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemko Sabang secara maksimal.

Sehingga dapat mempertahankan kualifikasi yang diraih seperti tahun lalu yaitu “menuju informatif’. Sekdako berharap di tahun selanjutnya Pemko Sabang dapat bekerja lebih maksimal lagi. Dalam mengupayakan transparansi informasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi yang lebih informatif.

Semua pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemko Sabang harus terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi. Menyediakan informasi yang akurat dan benar serta merespon dengan cerdas, cepat dan aman setiap permohonan informasi.

Andri Nourman mengatakan, penghargaan ini diberikan setelah Komisi Informasi Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh.

Beberapa kriteria penilaian melibatkan aksesibilitas informasi, responsivitas terhadap permintaan informasi, dan upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak mereka untuk mendapatkan informasi.

“Hal yang penting dan perlu mendapat perhatian yaitu dalam mengoptimalkan dan mengembangkan layanan informasi publik menjadi lebih baik,“ sebut Sekdako Sabang.[M Munthe]

Baca Juga  Polisi Selidiki Pembuangan Bayi di Baitussalam

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *