halaman7.com – Langsa: Pj Walikota Langsa, Syaridin SPd MPd meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi (Srikandi) di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, Senin 23 September 2024.
Syaridin mengatakan, aplikasi Srikandi ini merupakan bentuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Ini hasil kolaborasi empat kementerian, yaitu Kemenpan-RB, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kominfo Serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sebagai pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik.
Di era globalisasi, peranan teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) ke dalam posisi yang sangat strategis karena menghadirkan suatu dunia. Tanpa batas, jarak dan waktu serta dapat meningkatkan produktifitas dan efesiensi global, maka sangatlah tepat kalau pengelolaan kearsipan harus mengikuti perkembangan zaman.
Kepala Dinas Perpustakaan dan kearsipan kota Langsa, M Syarif SPd menambahkan, peluncuran aplikasi Srikandi ini merupakan instruksi Walikota Langsa Nomor : 045/1997/2024 dan keputusan Walikota Langsa Nomor: 426/100.3.3/2024.
Tujuannya, untuk melaksanakan implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi (Srikandi) di lingkungan Pemko Langsa. Sebagai mana yang diamanatkan oleh presiden Republik Indonesia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr Edi Yandra SSTP MSP, berharap Pemko Langsa untuk segera mengimplementasikan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi ini di seluruh jajarannya.[ril | Antoedy