Giliran Lamsabang Jadi Kampung Bebas Narkoba

halaman7.com Aceh Besar: Meski punya sejarah kelam, saat ini Gampong Lamsabang, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar telah menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ke 23.

Peresmiannya berlangsung di balai desa, Rabu 5 Febrauri 2025. Dihadiri Pj Bupati Aceh Besar, M Iswanto; Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli; Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen.

Pj Bupati, Iswanto menceritakan, Gampong Lamsabang memang sebelumnya memiliki cerita kelam terkait dengan peredaran gelap narkotika.

Namun, saat ini cerita tersebut mulai memudar dan menjadi sejarah seiring berjalannya waktu. Komitmen masyarakat setempat yang ingin terbebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Kondisi Gampong Lamsabang sebelumnya adalah cerita lama, saat ini hal itu berbeda, apalagi sudah resmi dijadikan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba ke- 23,” ungkapnya.

Dengan adanya peluncuran KBN ini, ucap mantan Karo Humas Pemerintah Aceh tersebut, semua bergerak dan punya alasan agar terbebas dari narkoba.

“Ini sangat luar biasa, salah satunya adalah untuk menjaga generasi penerus bangsa. Semua pihak harus terlibat aktif, terutama komitmen aparatur gampong dan masyarakat gampong sendiri,” katanya.

Seluruh institusi memberikan dukungan penuh terhadap Gampong Lamsabang, khususnya agar wilayah Aceh Besar dan umumnya Aceh bebas dari narkoba.

Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengungkapkan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya secara tuntas.

Salah satunya adalah dengan pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ini, baik di wilayah kota Banda Aceh dan Aceh Besar yang memang menjadi wilayah hukumnya.

“Hari ini Gampong Lamsabang menjadi Kampung Bebas dari Narkoba ke- 23 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Kita berharap keterlibatan aktif dari masyarakat untuk mengantisipasi dan meminimalisir peredaran gelap narkoba,” ucapnya.

Baca Juga  Orang Tua Diingatkan Jaga Anak dari Bali Sebelum Ditangkap Polisi

Dengan peran aktif tersebut, pergerakan dari pemain-pemain narkoba ini akan terbatas. Mantan Kabid Propam Polda Aceh tersebut menambahkan, respons masyarakat selama ini pun sangat luar biasa terkait pembentukan KBN. Jika awalnya kepolisian yang berada di garda depan, kini masyarakat lah yang berinisiatif.

“Ini sangat luar biasa. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, mari kita jaga Gampong Lamsabang agar bebas dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *