Pakta Integritas Penerimaan Polri 2025

Kapolda Aceh menyaksikan penandatanganan pakta integritas.[FOTO: h7 - dok humas polda]

halaman7.comBanda Aceh: Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko memimpin penandatanganan pakta integritas serta pengambilan sumpah panitia, calon taruna Akpol, bintara, dan tamtama dalam penerimaan terpadu anggota Polri 2025 di Aula Presisi Polda Aceh, Jumat 7 Maret 2025.

Penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah ini melibatkan panitia, pengawas internal maupun eksternal, calon taruna (catar) Akpol, calon siswa (casis) bintara dan tamtama, serta orang tua atau wali peserta.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Achmad Kartiko menyampaikan, menghadapi tantangan tugas Polri yang semakin kompleks, anggota Polri harus mampu menjadi teladan serta terus berinovasi dan berkreasi untuk mewujudkan transformasi menuju Polri yang Presisi.

Pengelolaan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci utama dalam mewujudkan Polri yang unggul. Salah satu upaya strategis adalah melalui proses rekrutmen yang berpedoman pada prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) serta pendidikan pembentukan anggota Polri yang memenuhi standar guna mencetak SDM unggul di era Police 4.0.

Sebagai bentuk komitmen Polda Aceh dalam mendukung seleksi penerimaan anggota Polri yang objektif dan berkualitas, Kapolda menegaskan pentingnya penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah bagi seluruh pihak yang terlibat, termasuk panitia, pengawas, peserta, serta orang tua atau wali.

“Ini adalah bentuk keseriusan kita untuk memastikan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Kapolda Aceh.

Kapolda menyampaikan, seleksi penerimaan taruna Akpol kini hanya dilakukan melalui jalur reguler tanpa adanya dikotomi atau friksi antara jalur rekpro maupun kuota khusus. Proses rekrutmen anggota Polri dilaksanakan secara transparan, di mana panitia akan menayangkan nilai tes secara real-time di layar.

Baca Juga  Ini Pesan Penting Kapolda untuk Polwan Aceh

“Jika calon taruna atau calon siswa nantinya saat seleksi merasa ada ketidaksesuaian dalam penilaian, mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan koreksi langsung kepada panitia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolda Aceh menegaskan, setiap nilai hasil tes merupakan hasil murni dari pelaksanaan tes tanpa adanya rekayasa atau perubahan. Ditekankan, prinsip utama dalam rekrutmen ini adalah BeTAH.

“Karena itu, masyarakat perlu memahami proses dan metode seleksi yang diterapkan. Berikan edukasi, bahwa kunci utama untuk lolos seleksi adalah percaya pada kemampuan sendiri, persiapan yang matang, serta latihan yang serius,” tambahnya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai calo atau pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan. Menurutnya, sudah banyak kasus di mana masyarakat tertipu setelah memberikan sejumlah uang, tetapi tetap gagal dalam proses rekrutmen.

“Melalui penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah ini, seluruh pihak diharapkan berkontribusi aktif dalam setiap tahapan seleksi,” ungkap Abituren Akabri 1991 tersebut.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *