Polres Gayo Lues Amankan Seratusan Kg Barang Terlarang

Kapolres Gayo lues memperlihatkan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan.[FOTO: h7 - kasimsyah]

halaman7.com – Gayo Lues: Polres Gayo Lues berhasil mengamankan seratusan kilogram barang terlarang berupa Narkoba dengan beberapa jenis. Diantaranya ganja, sabu dan ekstasi beserta 2 orang  tersangka.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo mengungkapkan dalam beberapa pekan terakhir, Polres Gayo Lues mengamanan ratusan kilogram ganja yang hendak dipasarkan ke luar Gayo Lues.

“Iini kali ledua mereka ingin pasarkan ganja dari Gayo Lues, namun berhasil digagalkan. Sebelumnya mereka berhasil melakukannnya,” jelas Kapolres, AKBP Hyrow, Rabu 7 Mei 2025.

Selain itu Polres Gayo Lues juga berhasil mengamankan peredaran 110, 23 gram sabu dan pil ekstasi di daerah tersebut. Dalam kasus ekstasi ini polisi jugs mengamanakan 2 perempuan sebagai tersangka.

Kasat Resnarkoba, Iptu Bambang Pelis manambahkan keberhasilan ini juga berkat informasi dari masyarakat. Polisi melakukan pengembangan dan penyelidikan hingga behasil mengungkap kasus narkoba ini.

AKBP Hyrowo saya baru beberapa pekan tugas di daerah ini berharap masyarakat terus mendukung Polri dalam pemberantasan Narkoba dengan melaporkan jika ada mengetahuiinformasi tentang narkoba. Agar Gayo Lues terkikis dari barang-barang haram, yang dapat merusak generasi bangsa ini.[Kasimsyah | red 01]

Baca Juga  Antara Aceh Masa Kini dengan Baghdad Masa Lalu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *