Polresta Musnahkan Granat Sisa Perang Dunia ke-2

granat type 97 itu buatan negara Jepang yang dimusdnahkan POlresta Banda Aceh.[FOTO: h7 - dok humas polresta]

halaman7.com – Banda Aceh: Polresta Banda Aceh memusnahkan (disposal) granat peninggalan Jepang yang ditemukan warga Heri Wijaya (42 tahun) warga Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Tim Jibom Den Gegana Polda Aceh meneyebutkian tjenis granat type 97 itu buatan negara Jepang. Dari informasi dan sumber data yang didapat Tim Jibom, granat tangan peninggalan militer Jepang tersebut merupakan perlengkapan standar bagi pasukan infenteri Marinir  Jepang saat perang Sino – Jepang kedua pada Perang dunia kedua.

“Granat tersebut mulai dikembangkan pada 1937,” sebut Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kanit 1 Satreskrim, Iptu Herri, Selasa 9 Juni 2025.

Kanit 1 Satreskrim menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan benda mencurigakan seperti granat, sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian setempat dan tidak menyentuh atau mencoba menanganinya.

Masyarakat hanya boleh melaporkannya saja ke pihak berwajib. Karena apabila terlambat ditangani, maka akan berakibat fatal dan berbahaya jika salah dalam penanganannya.

Dikatakan, granat tersebut diserahkan Heri Wijaya ke SPKT Polresta Banda Aceh, Minggu 8 Juni 2025, sore.

Benda berbahaya tersebut ditemukan saat ia hendak memancing ikan di depan Cafe 87 Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kanit 1 Satreskrim Iptu Herri mengatakan, benda berbahaya tersebut diserahkan oleh masyarakat kemarin sore.

Granat itu disposal atau dimusnahkan dengan caraiu diledakkan menggunakan alat khusus milik Subden Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Aceh di tempat yang aman dan jauh dari pemukiman masyarakat. Yaitu lokasi bekas galian C di Kecamatan Peukan Kabupaten Aceh Besar.[ril | red 01]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *