halaman7.com – Sabang: Pemerintah Kota Sabang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas efektivitas pengelolaan sektor pariwisata dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Aceh.
Pemeriksaan tersebut mencakup evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan program pariwisata yang dijalankan pemerintah daerah bersama instansi terkait.
Audit kinerja tersebut menjadi instrumen penilaian terhadap sejauh mana kebijakan serta anggaran yang dialokasikan pada sektor pariwisata mampu memberikan dampak nyata bagi daerah.
Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, menilai laporan hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan penting bagi lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Rekomendasi yang disampaikan BPK tidak hanya dipandang sebagai catatan administratif, tetapi juga menjadi dasar untuk memperbaiki arah kebijakan pengembangan pariwisata Sabang secara lebih terukur.
Sebagai daerah yang menjadikan pariwisata sebagai salah satu penggerak ekonomi, Sabang perlu memastikan setiap anggaran yang dialokasikan mampu meningkatkan kualitas destinasi wisata sekaligus mendorong peningkatan jumlah kunjungan wisatawan.
“LHP ini menjadi referensi untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan program pariwisata berjalan efektif serta benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Magdalaina Jumat 13 Februari 2026.
Sementara itu, Wakil Walikota, Sabang Suradji Junus menyampaikan Pemerintah Kota Sabang akan segera menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK.
Langkah perbaikan tersebut difokuskan pada penguatan perencanaan program, peningkatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah, serta optimalisasi pengelolaan destinasi wisata agar lebih terarah dan berkelanjutan.
Langkah perbaikan tersebut difokuskan pada penguatan perencanaan program, peningkatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah, serta optimalisasi pengelolaan destinasi wisata agar lebih terarah dan berkelanjutan.[ril | M Munthe]

















