halaman7.com – Banda Aceh: Pemahaman masyarakat semakin baik tentang Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT-I) di Aceh. Masyarakat semakin paham akan keberadaan MPTT-I.
Saat ini bermunculan di media sosial dan kalangan masyarakat luas terhadap keberadaan Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT-I) semakin baik lantaran pemberitaan yang muncul diberbagai media tentang MPTT-I semakin positif.
Ketua MPTT-I Aceh, Teungku H. Kamaruzzaman SPdi MM mengatakan, saat ini hampir sepuluh ribu jamaah di seluruh Aceh atau ribuan jamaah diberbagai provinsi di Indonesia juga di Asia Tenggara dapat menikmati ibadah dengan tenang.
Karena masyarakat semakin paham akan keberadaan tauhid tasawuf. Baik langsung maupun yang disajikan lewat media-media sosial. Serta media siber/online, media cetak, televisi dan radio selalu dalam bahasa yang menyejukkan.
Karena itu, MPTT-I di Aceh yang telah diakui keberadaannya hingga dibelahan negara di Asia. Memberikan apresiasi terhadap media dan masyarakat yang telah mensyiarkan kebenaran akan keberadaan pengkajian Tauhid Tasawuf yang semakin diminati masyarakat sebagai bekal menghadapi hari akhirat.
Sebelumnya, sempat tersiar kabar atau hujatan miring yang bermunculan. Karena disebabkan ada beberapa kalangan yang belum mengenal ajaran dari Abuya H. Amran Waly Al-Khalidy.
Sepotong-sepotong
“Bahkan ada kalangan mengartikan secara sepotong-sepotong ajaran Tauhid Tasawuf dari Abuya H Amran Waly Al-Khalidy,” ujar Teungku H. Kamaruzzaman.
Sebelumnya bahkan telah terjadi beberapa kali aksi anarkis. Dengan membakar nama posko MPTT oleh kelompok anti MPTT. Serta menyerang jamaah ketika hendak melakukan zikir.
Dalam perjalanan pengkajian tauhid tasawuf ini. Pihak pengurus bersama guru-guru dari dayah-dayah yang mendukung MPTT pernah juga melakukan audiensi dengan Gubernur Aceh. Untuk menyampaikan dinamika yang dihadapi para jamaah tauhid tasawuf di Aceh.
Audensi juga dilakukan MPTT ke Polda Aceh serta instansi pemerintah lainnya. Untuk menjelaskan keberadaan MPTT-I di Aceh. Sehingga saat ini suasana sejuk mulai menyelimuti para jamaah. Bahkan kenyamanan semakin dirasakan seluruh jama’ah MPTT-I dan masyarakat yang selalu bergabung dalam setiap moment ceramah dan zikir rateeb seribee.
Untuk diketahui, keberadaan MPTT-I di Aceh sudah hampir 20 tahun. Sudah mendapatkan Pengesahan Badan Hukum oleh Kemenkumham. Sebagaimana Surat Keputusan Nomor AHU-00764 AH.01.07 Tahun 2016 tanggal 21 Oktober 2016. Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia Abuya Syekh Haji Amran Waly Al-Khalidy.[ril | red 01]

















