halaman7.com – Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengeluarkan lima rekomendasi bagi pemerintah hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I di Jakarta pada 12-13 Maret 2021.
Ada lima rekomendasi yang dirumuskan. Pertama perihal rancangan undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol).
PPP mengapresiasi masuknya RUU Larangan Minol ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021. Partai berlambang kakbah itu juga menjadi inisiator masuknya RUU Larangan Minol sejak 2009.
“Keberadaan UU larangan minuman beralkohol diharapkan dapat menciptakan ketertiban. Mengurangi dampak buruk bagi kesehatan, sosial serta ancaman jiwa,” kata Sekjen DPP PPP HM Arwani Thomafi , Sabtu 13 Maret 2021.
Kedua, PPP mendorong pemerintah konsisten menempatkan frasa agama dalam peta jalan pendidikan nasional 2020-2035.
Menurut Arwani, agama dan negara merupakan dua entitas yang saling mendukung satu dengan lainnya, yang tidak saling menegasikan, hal ini sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Ketiga, terkait penanganan pandemi Covid-19. PPP mendorong pemerintah untuk senantiasa konsisten menerapkan tracing, testing dan treatment (3T) sesuai dengan standar yang diterapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).
Terlebih, saat ini terdapat virus varian baru jenis B1117 yang terkonfirmasi sudah masuk ke Indonesia. Itu harus diantisipasi dengan sigap oleh pemerintah agar tidak menyebar masif kepada masyarakat.
PPP juga mendorong pemerintah lebih masif dalam mensosialisasikan vaksinasi. Hal tersebut dikarenakan masih adanya segelintir masyarakat yang enggan untuk divaksin.
Keempat, PPP mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan program jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Agar lebih berkualitas, transparan, akuntabel dan tidak melanggar hukum.
Perbaikan harus dimulai dari hulu hingga hilir dengan meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat dengan melahirkan kebijakan yang pro public.
“Seperti percepatan program reforma agraria, redistribusi aset untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi serta keberpihakan negara terhadap sektor UMKM harus lebih dipertajam dan ditingkatkan,” tambah Arwani.
INFO Terkait:
- Rapimnas-1 PPP: Strategi Merebut Generasi Milenial di Pemilu 2024
- Rampimnas-1 PPP: Tidak Ada Lagi Friksi Internal
Penegakan Hukum
Untuk rekomendasi kelima, PPP mendukung penuh upaya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.
Dengan menurunnya Indeks Persepsi Korupsi dari 37 menjadi 40 poin atau berada di peringkat 102 dari 180 negara itu harus menjadi pemantik lembaga penegak hokum. Untuk meningkatkan kinerjanya dengan berkoordinasi dan berkolaborasi dalam penegakan dan pemberantasan korupsi.
“Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara simultan mulai dari aspek pencegahan hingga penindakan,” ujar Arwani.[Aji Setiawan | red 01]
















