Seorang Pengedar Sabu Diciduk Polsek Padang Tualang

halaman7.com Langkat: Seorang pengedar sabu yang berinisial MJS (34 tahun) warga Kecamatan Sawit Seberang, Langkat diciduk aparat kepolisian sektor (Polsek) Padang Tualang. Bersama tersangka juga diamankan sabu seberat 2,36 gram.

Kapolres Langkat AKBP Edi S Sinulingga melalui Kapolsek Kapolsek Padang Tualang, AKP Tarmizi Lubis SH mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Jumat, 23 April 2021, sekitar pukul 14.30 wib.

Dikatakan, penangkapan tersesangka berawal dari informasi warga akan adanya seringnya transaksi narkoba di salah satu rumah. Lalu petugas mendatangi rumah tersebut. Petugas langsung masuk dan menemukan seorang laki-laki yang dicurigai.

“Petugas langsung melakukan pemeriksaan. Menemukan sabu terbungkus dalam dua plastik bening seberat 2,36 gram serta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar AKP Tarmizi, Sabtu 24 April 2021.

Guna proses penyelidikan dan penyidikan. Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Padang Tualang. Selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba, Polres Langkat.[ril | red 01]

Baca Juga  Dua Mahasiswa dan Nelayan Pelaku Jambret Diringkus Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *