halaman7.com – Sabang: Pemerintah Kota (Pemko) Sabang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesembilan kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) 2020.
WTP tersebut diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh, Arif Agus SE MM Ak CPA yang berlangsung di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Rabu 28 April 2021.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemko Sabang Tahun Anggaran 2020 diterima Walikota Sabang, Nazaruddin SIKom. Turut disaksikan Wakil Ketua DPRK Sabang, Ferdiansyah dan Sekda Kota Sabang, Drs Zakaria MM dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Walikota Sabang, Nazaruddin yang akrab disapa Tgk Agam menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Aceh atas hasil pemeriksaan LKPD Kota Sabang 2020.
“Alhamdulillah kita kembali dapat mempertahankan Opini WTP ke-9 kalinya secara beruntun. Semoga prestasi ini dapat kita pertahankan terus,” kata Walikota Sabang.
Lebih lanjut menurut Tgk Agam, opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang. Juga berkat dukungan dari pihak legislatif serta doa dari seluruh masyarakat Kota Sabang.
Pemerintah Kota Sabang sebelumnya juga berhasil meraih opini WTP untuk pemeriksaan keuangan secara berturut-turut atas LKPD dari tahun anggaran 2012 hingga 2019.
Kepala BPK RI perwakilan Aceh, Arif Agus menyampaikan pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemko Sabang dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan.
Dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan. Efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa. Mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” kata Arif Agus.[ril | M Munthe]