Aceh  

Cegah Penyebaran Covid-19, TNI-Polri Sasar Titik Keramaian

halaman7.com – Aceh Timur: Personel TNI-Polri dan Tim Gabungan Satuan Tugas Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Aceh Timur menyasar pusat keramaian Kota Idi. Guna upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19, Sabtu 22 Mei 2021, malam.

Selain memberikan penegakan hukum kepada pelanggar Prokes. Tim juga mensosialisasikan dan mengimbau pengunjung dan warga agar selalu disiplin Prokes Covid-19.

Adapun sasaran dan titik lokasi patroli yaitu pusat perkotaan Kabupaten Aceh Timur. Tempat keramian dan kerumunan seperti warkop, cafe, rumah makan dan pusat perbanjaan.

Rapid Test

Danramil Idi Rayeuk Lettu Inf Supriatno menyampaikan, kegiatan patroli gabungan ini rutin dilakukan bekerjasama dengan Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Aceh Timur. Guna memberikan informasi tentang peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di Aceh, khususnya diwilayah Kabupaten Aceh Timur.

Harapannya agar masyarakat menyadari pentingnya mematuhi Prokes. Guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19.

“Selain lakukan patrol. Pada malam ini kita lakukan pemeriksaan rapid test oleh petugas kesehatan kepada para pengunjung yang dinilai melakukan kegiatan kerumunun di tempat keramaian,” ujar Danramil.

Hal senada juga disampaikan Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin. Menurutnya kegiatan patroli gabungan ini dilakukan dengan tujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi Prokes. Guna memutus mata rantai penularan virus corona Covid-19.[Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *