Pelajar di Banda Aceh Diciduk Polisi

Sikat Sepeda Motor Guru

Kompol M Ryan Citra Yudha

halaman7.com – Banda Aceh: Maraknya kejadian Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Banda Aceh ternyata melibatkan seorang pelajar yang masih aktif di salah satu sekolah di Banda Aceh. Ini terungkap, setelah polisi berhasil menciduk seorang pelaku yang ternyata masih pelajar.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha SIK, Selasa 19 April 2022 di Mapolresta penangkapan terhadap pelaku Curanmor yang masih berusia 16 tahun pada Sabtu, 16 April 2022, sekitar jam 11.00 Wib Komplek Stadion Harapan Bangsa, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh.

Awalnya Unit Resintel Polsek Banda Raya menindaklanjuti laporan polisi nomor LP.B/ 06/IV/Yan 1.8/2022/SPKT/ Sek Banda Raya, tanggal 16 April 2022 yang dilaporkan Suliadi, seorang guru di salah satu sekolah di Banda Aceh yang telah kehilangan sepeda motor di Komplek Stadion Harapan Bangsa.

Kasat Reskrim di damping Kapolsek Banda Raya, AKP Edi Muliadi, menambahkan, pada Senin 18 April 2022, Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Banda Raya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang remaja laki-laki di bawah umur.

Hasil introgasi awal terhadap pelaku, ternyata telah melakukan Curanmor di Masjid Gampong Batoh beberapa waktu lalu di bulan Ramadhan ini, saat sedang shalat Jumat. Namun, sepeda motor curian itu dikembalikan oleh orang tua pelaku setelah di mediasi pihak gampong.

Pelaku juga mengaku telah mencuri sepda motor pada Sabtu, 16 April 2022, di Komplek Stadion Harapan Bangsa. Sepeda motor tersebut dicurinya sambil pulang sekolah.

“Aksi yang dilakukan ini tidak melibatkan pihak lainnya atau bermain tunggal,“ kata Kompol Ryan sambil menambahkan, saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Banda Raya beserta barang bukti.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *